Lahan Seluas 10 Ha TPA Supit Urang Kota Malang Terbakar

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 21:33 WIB
Lahan Seluas 10 Ha TPA Supit Urang Kota Malang Terbakar
Sedikitnya 10 hektare lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang, Jawa Timur, terbakar selama dua hari sejak Jumat 18 Oktober 2019. Foto/iNewsTV/Deni Irwansyah
A A A
MALANG - Sedikitnya lahan seluas 10 hektare (Ha) di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang, Jawa Timur, terbakar sejak Jumat, 18 Oktober 2019.

Api belum juga bisa dipadamkan sampai Sabtu (19/10/2019) sore, karena sulitnya medan, sumber air yang jauh, dan kencangnya angin.

Petugas pemadam kebakaran dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang masih terus berupaya memadamkan api yang membakar gunungan sampah di TPA Supit Urang. Kebakaran yang terjadi sejak Jumat siang ini terus merembet dan semakin meluas.

Api terus berkobar dan meluas karena kencangnya angin. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, membentuk tim untuk mengurai tumpukan sampah agar petugas pemadam kebakaran dapat memadamkan api hingga di dasar tumpukan sampah.

Menurut Kepala Pemadam Kebakaran Kota Malang Anton Vera, kebakaran diduga berasal dari gas metan yang terkandung di dalam tumpukan sampah yang menggunung. Asap tebal dan cukup kencangnya angin yang bertiup menyulitkan petugas memadamkan api.

“Kebakaran di TPA Supit Urang kerap kali terjadi saat musim kemarau. Asap dari kebakaran di TPA ini juga dikhawatirkan mengganggu warga di sekitar,” kata dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5700 seconds (0.1#10.140)