Khofifah Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta 60 Detik di Hari Santri

Senin, 21 Oktober 2019 - 14:53 WIB
Khofifah Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta 60 Detik di Hari Santri
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat mengheningkan cipta 60 detik bertepatan dengan Hari Santri 22 Oktober 2019 besok.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Memperingati Hari Santri 22 Oktober, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat Jatim melakukan do'a bersama dan mengheningkan cipta 60 detik pukul 08.00 WIB.

Ajakan mengheningkan cipta dilakukan dalam rangka mengirimkan doa pada para syuhada' dan pahlawan yang telah gugur berjuang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Seperti diketahui bahwa sesuai Keppres Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri dimana telah ditetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Gubernur Jatim telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 003.3/78/033/2019 tentang Hari Santri di Provinsi Jatim yang diterbitkan pada 18 Oktober 2019.

Dalam surat itu dicantumkan bahwa mengheningkan cipta serentak dilakukan pada Selasa tanggal 22 Oktober 2019 pukul 08.00 WIB pagi serta do'a bersama di pesantren dilaksanakan pukul 20.30 WIB.

Waktu tersebut bertepatan dengan diumumkannya fatwa resolusi jihad oleh Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy'ari yang menyerukan kepada masyarakat bahwa mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan fardhu ain (wajib bagi setiap individu).

Mengheningkan cipta dilakukan serentak di sekolah, kantor-kantor pemerintahan, kantor swasta, pasar dan seluruh tempat yang ada di Jatim. Termasuk pondok pesantren dan juga tempat pendidikan.

Mengheningkan cipta serentak dilakukan dalam waktu 60 detik. Dalam kurun waktu tersebut segenap masyarakat Jatim diajak untuk berdoa untuk para syuhada dan pahlawan bangsa. Serta juga mendoakan untuk keselamatan bangsa.

"Kita ingin Hari Santri tidak diperingati oleh para santri saja, tapi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berdoa untuk para syuhada' yang ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia," kata Khofifah, Senin (21/10/2019).

Dikatakan Khofifah, sejatinya jika mengikuti detik diumumkannya fatwa resolusi jihad, maka bertepatan dengan pukul 20.30 WIB. Namun agar mengheningkan cipta bisa dilakukan bersama dan melibatkan kalangan lebih luas, maka ajakan mengheningkan cipta dilakukan pada pukul delapan pagi.

Surat edaran ini sudah disebarkan ke jajaran forkopimda provinsi Jatim, bupati wali kota se Jatim, kepala OPD Provinsi Jatim, kepala kanwil, dirut BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi masyarakat, dan segenap masyarakat di Jatim.

"Semoga seluruh masyarakat Jatim bisa memaknai Hari Santri ini sebagai momen untuk memperkuat jiwa juang dan kepahlawanan disertai doa untuk syuhada , pahlawan dan keselamatan bangsa," pungkas Khofifah.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2493 seconds (0.1#10.140)