Gara-gara Utang Rp200 Juta, Ahmad Dhani Akan Dilaporkan Ke Polda Jatim

Rabu, 19 September 2018 - 14:13 WIB
Gara-gara Utang Rp200 Juta, Ahmad Dhani Akan Dilaporkan Ke Polda Jatim
Ahmad Dhani.Foto/Dok.
A A A
SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani bakal kembali berurusan dengan hukum. Bukan masalah ujaran kebencian, melainkan masalah utang piutang.
Pentolan grup legendaris Dewa 19 itu, oleh Jaeni Ilyas akan dilaporkan ke Polda Jatim karena tidak melunasi utang sebesar Rp200 juta.

Kuasa hukum Jaeni, Arif Fathoni menyatakan, langkah hukum ini dilakukan setelah kliennya tiga kali mensomasi Ahmad Dhani tapi tidak ada tanggapan. Masalah bermula ketika suami Mulan Jameela itu meminjam uang kepada Jaeni pada bulan Mei 2016.

Pada satu kesempatan, Dhani menyampaikan bahwa dia tengah menggarap proyek Vila di Singosari, Kabupaten Malang. Dhani mengaku butuh modal. Kebetulan Dhani berkawan dengan Eddy Rumpoko, wali kota Batu. Oleh Eddy, Dhani diperkenalkan dengan Jaeni. “Karena klien saya melihat Pak Eddy Rumpoko, akhirnya Dhani dipinjami Rp400 juta," katanya, Rabu (19/9/2018).

Lalu, lanjut dia, uang pinjaman Rp400 juta ditransfer Jaeni ke Dhani dalam dua tahap. Masing-masing Rp200 juta pada 5 dan 12 Mei 2016. Dhani berjanji mengembalikan uang itu sebulan kemudian.

Namun hingga September 2016, janji pelunasan itu tak terealisasi. Hingga pada November Jaeni tidak dibayar oleh Dhani dengan alasannya belum dibayar oleh Vila Singosari. “Ditagih terus, Dhani pun membayar tapi hanya Rp200 juta, melalui cek yang diberikan melalui orang suruhan Dhani,” pengacara yang juga politisi Partai Golkar ini.

Sementara sisanya tak juga dibayar hingga tahun berganti 2017. Karena tak kunjung ada kejelasan pelunasan, Jaeni akhirnya melayangkan somasi ke Ahmad Dhani pada tanggal 10 Oktober 2017. Somasi itu tidak ditanggapi. Jaeni lalu melayangkan somasi kedua yang dikirim pada November 2017.

Melalui kuasa hukumnya, Dhani membalas somasi itu dan mengakui soal sisa utang Rp200 juta yang belum dibayar. Dhani berjanji akan melunasi dengan cara dicicil Rp10 juta per bulan. "Dhani beralasan bisnis hiburan tengah sepi karena kebijakan pemerintah," ungkap Thoni.

Hingga tahun berganti 2018, janji Dhani tinggal janji. Cicilan Rp10 juta per bulan tak juga terealisasi. Karena tidak jelas, Jaeni mengirim somasi lagi ketiga kalinya pada Februari 2018 lalu. Namun, lagi-lagi somasi itu tidak juga ada tanggapan. Maka habis sudah kesabaran Jaeni. Dalam waktu dekat, dirinya akan melaporkan dari ke aparat penegak hukum.

“Klien saya (Jaeni) sekarang masih berada di tanah suci (haji). Mungkin awal Oktober nanti atau sepulang dia (Jaeni) dari ibadah Haji, baru kami akan laporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim,” tandas Thoni.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.3879 seconds (0.1#10.140)