Pasutri Ini Kerjasama Curi Ponsel di 9 Gerai

Rabu, 19 September 2018 - 15:52 WIB
Pasutri Ini Kerjasama Curi Ponsel di 9 Gerai
Pasutri Ini Kerjasama Curi Ponsel di 9 Gerai
A A A
MOJOKERTO - Agus Joko Nugroho, 35, dan Eli Almaria, 27, pasangan suami-istri (pasutri) yang tak biasa. Pasangan ini justru bekerja sama untuk melakukan tindakan kejahatan. Akibat perbuatannya, mereka berdua meringkuk di tahanan Mapolres Mojokerto.

Agus yang merupakan warga Desa Mergopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ditangkap polisi beserta istrinya saat berada di salah satu konter handphone di Jalan Raya Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Mereka berdua ditangkap setelah mencuri telepon seluler (ponsel) milik Supri di konter handphone miliknya.

Kasat Reskirm Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, dalam melakukan aksinya, pasutri ini memiliki peran masing-masing. Agus Joko Nugroho berperan untuk mengalihkan perhatian korbannya dengan mengajak berbicara. Sementara saat korbannya lengah, Eli melakukan eksekusi dengan mengambil ponsel yang diincar. ”Yang dicuri khusus ponsel android,” terang Fery, Rabu (19/9/2018).

Di konter handphone milik Supri ini, pasutri tersebut berhasil mencuri dua buah ponsel sekaligus. Namun, aksi itu akhirnya diketahui korban yang meminta bantuan polisi untuk melakukan penangkapan. ”Kedua pelaku kami amankan beserta barang bukti dua ponsel hasil curian. Kita juga amankan motor milik pelaku,” tandasnya.

Dari hasil pengembangan sementara, pasutri ini telah lama menjadi pencuri ponsel. Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka telah melakukannya di sembilan konter handphone yang berbeda di beberapa kota. Modusnya sama. Mereka melihat-lihat ponsel dan berpura-pura akan membeli. Selanjutnya, aksi pencurian dilakukan saat korbannya lengah.

Kedua tersangka diamankan di tahanan Mapolres Mojokerto. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Fery menyebut, kasus ini akan dikembangkan untuk mencari kemungkinan adanya komplotan lain, termasuk penadah barang hasil curian. ”Masyarakat kita minta untuk berhati-hati saat hendak membeli ponsel di konter. Pemilik konter juga kita peringatkan agar selalu memasang camera tersembunyi (cctv),” pungkasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8268 seconds (0.1#10.140)