Asyik, Pemkot Surabaya Buka Penerimaan CPNS dengan 442 Formasi

Rabu, 19 September 2018 - 15:57 WIB
Asyik, Pemkot Surabaya Buka Penerimaan CPNS dengan 442 Formasi
Pendaftaran penerimaan CPNS di lingkungan pemkot akan dibuka selama 15 hari kerja. Foto/SINDOnews/Dok.
A A A
SURABAYA - Pemkot Surabaya secara resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 dengan total jumlah yang dibutuhkan sebanyak 442 formasi.

Formasi yang dibutuhkan terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan tenaga honorer kategori II (K-II).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya Mia Santi Dewi menuturkan, rincian yang dibutuhkan tenaga pendidikan sebanyak 344, tenaga kesehatan 49 dan tenaga teknis 32."Kalau untuk tenaga honorer kategori II (K-II) sebanyak 17 orang,” kata Mia, Rabu (19/9/2018).

Ia melanjutkan, pendaftaran penerimaan CPNS di lingkungan pemkot akan dibuka selama 15 hari kerja. Bagi warga yang ingin mengetahui informasi tersebut, dapat membuka website http://surabaya.go.id.“Kami hanya mengumumkan melalui situs ini saja, tidak ada yang lain,” ungkapnya.

Untuk mengetahui alur persyaratan pendaftaran CPNS tahun 2018 yang dilakukan secara online, masyarakat bisa mengunjungi situs http://surabaya.go.id dan https://.sscn.bkn.go.id.

Nantinya, peserta melewati beberapa tahap diantaranya, seleksi administrasi, kompetensi dasar dan kompetensi bidang. Tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT).

“Rencananya syarat alur pendaftaran dibuka tanggal 26 September 2018, tapi masih dirapatkan lagi untuk kepastian tanggalnya dengan Provinsi. Kami ingin pelaksaan CPNS di Jawa Timur serentak,” ucapnya

Dirinya menambahkan, pemkot sudah merencanakan persiapan tes CPNS dari sisi sarana dan prasarana. “Lokasinya ada di Gelanggang Olahraga 10 November dan jumlah komputer yang disediakan sebanyak 225 unit,” sambungnya.

Sementara itu, katanya, untuk formasi tenaga honorer K-II, Pemkot Surabaya mendapat formasi di bidang tenaga pendidikan atau guru. “Kebetulan Surabaya hanya mendapatkan formasi untuk tenaga pendidikan sebanyak 17 orang,” jelasnya.

Kendati demikian, Mia menegaskan bahwa tenaga K-II tetap bisa mengikuti tes CPNS melalui formasi umum dengan syarat usia max 35 tahun dan berijazah S-1 (max 3 November 2015). “Bisa dan boleh sepanjang memenuhi syarat dan kualifikasinya,” katanya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9685 seconds (0.1#10.140)