Umi Salma dan 2 Putranya Dikirim ke Kejari Lumajang

Rabu, 23 Oktober 2019 - 22:01 WIB
Umi Salma dan 2 Putranya Dikirim ke Kejari Lumajang
Umi Salma dan kedua puteranya yang berhasil ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang. Foto/Humas Polres Lumajang
A A A
LUMAJANG - Kasus penipuan berkedok investasi, dan money game atau ponzi yang dilakukan Umi Salma dan dibantu kedua puteranya, berhasil dibongkar Tim Cobra Polres Lumajang.

(Baca juga: Jualan Sabu, Ibu Muda Cantik Ini Dibekuk Tim Cobra )

Bahkan, kasus yang menggemparkan masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, dan sekitarnya ini, kini telah memasuki babak baru, karena telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang.

Ketiga tersangka dijebloskan ke tahanan Polres Lumajang, setelah berhasil dibekuk oleh Tim Cobra Polres Lumajang, di kawasan Kuta, Pulau Bali, beberapa waktu lalu.

Ratusan masyarakat Kabupaten Lumajang, dan sekitarnya, telah menjadi korban penipuan Umi Salma dan anak-anaknya. Kerugian yang diderita mulai dari puluhan juta rupiah, hingga milyaran rupiah.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menyebutkan, untuk kasus penipuan dengan tersangka Umi Salma, bersama dua anaknya, yakni Al Imron Rosyidi (30), dan Al Amin Rois (24) sudah mencapai tahap dua, yang berarti semua berkas pemeriksaan sudah lengkap dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang.

"Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, berkas pemeriksaan kami serahkan kepada kejaksaan untuk dilanjutkan ke ranah persidangan. Terbukti Umi Salma menjalankan sistem ponzi dalam penipuannya," ungkap Arsal.

Baginya, yang terpenting masyarakat Indonesia, belajar dari kasus Umi Salma. "Jika ingin berinvestasi, jangan sampai terjerumus dalam investasi bodong seperti milik Umi Salma ini. Jangan mudah percaya janji manis bunga yang tinggi dan tidak masuk nalar. Saya berharap kasus investasi bodong milik Umi Salma ini, adalah kasus terakhir di Indonesia," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.0779 seconds (0.1#10.140)