Razia Kos, Petugas Amankan 3 Pasangan Diduga Mesum serta Kondom

Kamis, 24 Oktober 2019 - 06:01 WIB
Razia Kos, Petugas Amankan 3 Pasangan Diduga Mesum serta Kondom
Petugas menemukan kondom saat menggeledah salah satu kamar kos remaja di Kota Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Tiga pasangan bukan suami istri dan seorang remaja diamankan petugas Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, dalam razia rumah kos.

Razia yang digelar Rabu (23/10/2019) malam, hingga Kamis (24/10/2019) dini hari tersebut, langsung mengamankan tiga pasangan yang diduga berbuat asusila di sebuah rumah kos di Jalan Raya Meri, Kelurahan Kanggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Insialnya, RF (30) dan Har (27), keduanya berasal dari Kabupaten Cilacap. Kemudian, pasangan kedua yakni PP (32) asal Blitar, dan HSP (20) asal Sooko, Mojokerto.

Pasangan ketiga, yakni DW (40) asal Mulyorejo, Surabaya, dan GN (33) wanita asal Kecamatan Batu Ampar, Balikpapan Utara. Sedangkan seorang remaja putri yang diamankan berinisial Di, asal Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. Di diketahui masih berusia 17 tahun.

Ada yang menarik saat petugas memeriksa kamar Di. Kendati masih 17 tahun, namun remaja itu diketahui menyimpan alat kontrasepsi pria. Kondom itu disembunyikan Di di dalam tas miliknya. Sontak, petugas pun langsung mencercanya. Sederet pertanyaan seputar pekerjaan yang digelutinya langsung dilontarkan petugas penegak perda itu.

Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi yang turut serta mengecek ke dalam kamar pun langsung meminta petugas untuk membawa Di. Lucunya, Di yang awalnya biasa saja, mendadak mewek. Ia menangis dan memohon agar tidak dibawa ke kantor Satpol PP. Ia berdalih, dirinya tidak pernah melakukan perbuatan asusila, meski ditemukan sisa kondom di dalam kamarnya itu.

"Jangan dibawa bu, saya hanya bekerja jadi SPG (Sales Promotion Girl). Bapak saya baru keluar penjara, saya cari uang untuk makan saya dan keluarga," kata Di sembari menangis seraya menghubungi bapaknya menggunakan ponselnya.

Razia Kos, Petugas Amankan 3 Pasangan Diduga Mesum serta Kondom


Kendati demikian, tangisan Di tak membuat petugas menyerah. Perlahan petugas BNNK Kota Mojokerto membujuknya agar bersedia dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Butuh waktu hampir 30 menit, sebelum Di bersedia dinaikan ke mobil patroli yang sudah bersiaga di depan rumah kos. Begitu pula dengan pasangan lainnya, mereka juga digelandang ke kantor Satpol PP.

"Malam ini kami menggelar razia bersama dengan BNNK Mojokerto, dalam rangka upaya pencegahan peredaran narkoba di rumah kos. Ada tiga pasang yang diamankan, dan satu remaja masih dibawah umur. Kenapa kami amankan, karena ditemukan alat kontrasepsi laki-laki di kamarnya," ujar Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono.

Temuan ini, kata Dodik, tentunya bakal ditindaklanjuti serius petugas Satpol PP Kota Mojokerto. Malam ini, petugas bakal menggali keterangan kepada Di seputar temuan alat kontrasepsi pria yang ditemukan di dalam kamarnya. Sebab, bukan tidak mungkin temuan itu mengarah ke praktik prostitusi terselubung di Kota Onde-onde.

"Indikasinya jelas seperti itu (prostitusi terselubung). Jadi, kalau dilihat dari lokasi dan titik rumah kos, menurut informasi dan keluhan dari masyarakat banyak yang keluar masuk. Nanti akan kita tindaklanjuti ke yang bersangkutan," imbuh mantan Kabag Humas Pemkot Mojokerto ini.

Sementara, untuk pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah berduaan di dalam kamar, bakal dilakukan pembinaan lebih lanjut. Lantaran mereka terbukti melanggar Perda No. 3/2013 tentang Ketertiban Umum. Para pasangan ini bakal diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita lakukan pembinaan untuk dua pasangannya. Sementara untuk satu pasangan diamankan BNNK Mojokerto untuk dilakukan asessment. Karena dari hasil tes urin, pasangan perempuannya positif menggunakan narkoba," tandas Dodik.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4062 seconds (0.1#10.140)