Terjaring Razia, 'Mami' Pemandu Lagu Pakai Sabu dan Extacy

Kamis, 24 Oktober 2019 - 06:18 WIB
Terjaring Razia, Mami Pemandu Lagu Pakai Sabu dan Extacy
Mami pemandu lagu dan pasangannya saat diinterogasi petugas BNNK Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Satu pasangan bukan suami istri langsung ditangani Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, lantaran dari hasil tes urinenya positif mengkonsumsi narkoba.

(Baca juga: Razia Kos, Petugas Amankan 3 Pasangan Diduga Mesum serta Kondom )

Pasangan tersebut, terjaring dalam razia rumah kos di Jalan Raya Meri, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Rabu (23/10/2019) malam, hingga Kamis (24/10/2019) dini hari.

Dari hasil tes urin yang dilakukan petugas GN (33), wanita asal Kecamatan Batu Ampar, Balikpapan Utara itu terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu serta pil extacy. Ia diamankan petugas saat berduaan di dalam kamar kos bersama DW (40), pria asal Mulyorejo, Surabaya.

"Yang bersangkutan positif narkotika, yaitu methamphetamin atau sabu dan amphetamin atau extacy. Kami juga mengamankan satu buah pipet," kata Kepala BNNK Kota Mojokerto, AKBP Suharsi saat ditemui di kantornya usai menggelar razia, Rabu (23/10/2019) malam.

Dari keterangan sementara yang didapat petugas, ibu empat anak itu mengaku memang mengkonsumsi narkotika. Ia mengatakan, narkotika didapat dari rekan-rekannya saat menghabiskan waktu di kelab malam. Namun, dirinya membantah jika disebut sebagai seorang pengedar narkoba.

"Menurut yang bersangkutan memang dia pemakai, dikasih temannya di tempat hiburan di Surabaya. Katanya tiga hari yang lalu makainya di Surabaya. Jadi masih kelihatan saat di tes urin. Dia makainya macam-macam, maka itu hasilnya methamphetamin dan amphetamin," jelasnya.

Menurut pengakuan GN, ia juga baru indekos di Kota Mojokerto. Lantaran pekerjaannya sebagai 'mami' pemandu lagu di salah satu rumah karaoke. Dari pekerjaannya itulah, ia kemudian menjadi pengguna narkotika.

"Pengakuannya baru dua minggu kos di sini. Semenjak dia menjadi 'mami' pemandu lagu di Graha Popy. Sebelumnya dia juga pernah bekerja di wilayah Surabaya, kemudian di Trenggalek," terang Suharsi.

Namun, kata Suharsi, keterangan yang disampaikan GN itu masih sebatas informasi awal. Pihaknya masih akan mendalami keterangan tersebut. Termasuk menyelidiki asal muasal narkotika yang dipakai GN. Sementara, kedepannya, GN juga diwajibkan menjalani rehabilitasi oleh BNNK Mojokerto.

"Jadi GN ini nantinya harus menjalani rehabilitasi medis di BNNK Mojokerto. Durasi waktunya selama 8 kali pertemuan, satu pekan sekali harus ke sini, wajib itu. Karena keterangan yang bersangkutan yang dipakai macam-macam, ada extacy juga sabu," tandasnya.

Terjaring Razia, 'Mami' Pemandu Lagu Pakai Sabu dan Extacy


Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, bakal menindaklanjuti temuan adanya penggunaan narkoba di dalam kamar kos. Hal itu dikuatkan dengan temuan adanya pipet kaca yang diduga menjadi alat hisap sabu.

"Kita akan lakukan pembinaan dulu, kita warning pengelola kos dan pemilik kos. Kita beri peringatan, supaya kedepan lebih memfilter untuk calon penghuninya. Surat peringatan akan kami layangkan," ujar Dodik.

Temuan adanya alat hisap sabu ini kata Dodik, membuktikan jika pengelola rumah kos kebobolan. Maka itu, ia mengimbau kepada pemilik kos untuk meningkatkan pengawasan. Sebab, ia menilai pengawasan di rumah kos tersebut terbilang cukup longgar.

"Saya lihat satu rumah kos tadi ada sekitar 40 kamar dan penjaganya hanya 1 orang. Kami sudah sampaikan ke yang bersangkutan, untuk menambah keamanan. Jadi pengawasannya juga kurang. Nanti kami koordinasi dengan BNNK dan Dinas Perizinan untuk tindaklanjutnya seperti apa," tandasnya.

Sebelumnya, tiga pasangan bukan suami istri dan seorang remaja dibawah umur diamankan petugas Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto. Mereka terjaring saat petugas menggelar razia rumah kos, Rabu (23/10/2019) malam.

Tiga pasangan yang diduga berbuat asusila ini diamankan petugas di sebuah rumah kos di Jalan Raya Meri, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Insialnya, RF (30) dan Har (27) keduanya berasal dari Kabupaten Cilacap. Kemudian, pasangan kedua yakni PP (32) asal Blitar dan HSP (20) asal Sooko, Mojokerto.

Pasangan ketiga, yakni DW (40), asal Mulyorejo, Surabaya dan GN (33) wanita asal Kecamatan Batu Ampar, Balikpapan Utara. Sedangkan seorang remaja putri yang diamankan berinisial Di, asal Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. Di diamankan karena petugas menemukan kondom di dalam kamar remaja berusia 17 tahun itu. Diduga Di terlibat dalam praktik prostitusi terselubung.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9519 seconds (0.1#10.140)