Perempuan Sekuriti Ini Ajukan Perubahan Identitas Kelamin, Ada Apa?

Kamis, 24 Oktober 2019 - 19:35 WIB
Perempuan Sekuriti Ini Ajukan Perubahan Identitas Kelamin, Ada Apa?
Seorang perempuan di Kota Surabaya, yang berprofesi sebagai sekuriti mengajukan perubahan identitas kelamin. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Seorang perempuan di Kota Surabaya, yang baru berusia sekitar 19 tahun mengajukan permohonan ganti identitas ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, jadi laki-laki.

Perempuan yang berprofesi sebagai sekuriti itu ingin mengubah identitas karena memiliki kelamin ganda sejak kecil. Kasus ini, diungkapkan oleh Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono.

Sigit mengatakan, perempuan berinisial PN tersebut sejak kecil memang memiliki kelamin ganda. Hal ini diperkuat dengan keterangan medis yang dimilikinya. Seiring dengan perkembangan waktu, kromosom laki-lakinya lebih dominan. "PN sendiri juga sudah mulai nyaman dengan menjadi laki-laki dan banyak berteman dengan laki-laki," katanya, Kamis (24/10/2019).

Sigit mengungkapkan, PN bekerja sebagai sekuriti di salah satu sekolah dasar. Tampilannya juga sudah seperti laki-laki pada umumnya. Saat ini PN masih beridentitas perempuan. Meski, secara penampilan fisik sudah seperti laki-laki. Mulai dari bentuk dada, dan lain sebagainya.

"Saya yang menjadi hakim pemeriksa dalam kasus ini. Sidang pergantian identitas kelamin ini telah disidangkan sekali. Namun ditunda karena pemohon belum siap. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu (30/10/2019) pekan depan," ujarnya

PN lahir di Blora, 16 Juni tahun 2000. Saat ini dia tinggal di Kota Surabaya. Permohonan pergantian identitas kelamin diajukan ke PN Surabaya pada 10 hari yang lalu.

Pemohon meminta agar PN Surabaya mengesahkan pergantian kelamin dari perempuan ke laki-laki dan merubah pencatatan identitas kependudukannya di Kantor Dispendukcapil Kota Surabaya.

"Secara medis, kelamin perempuannya juga tidak berkembang, karena sudah dimatikan sesuai keinginan pemohon. Surat-surat medisnya ada," pungkas Sigit.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8997 seconds (0.1#10.140)