Hindari Razia Polisi, Belasan Pemotor Nekat Lawan Arus

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 06:32 WIB
Hindari Razia Polisi, Belasan Pemotor Nekat Lawan Arus
Kasat Lantas Polresta Mojokerto, Marita Dyah Anggraeni, memeriksa surat-surat kendaraan dalam razia Operasi Zebra Semeru 2019.Foto/SINDONews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Belasan pengendara motor nekat melawan arus guna menghidari razia petugas kepolisian di Jalan Veteran, Kota Mojokerto.

Bahkan, seorang pengendara nyaris menabrak pengguna jalan lain, Kamis (24/10/2019).

Pantauan di lokasi, pengguna jalan yang menggunakan motor jenis matic itu awalnya sempat berhenti tak jauh dari petugas kepolisian. Saat itu, sejumlah anggota Satlantas Polres Kota (Polresta) Mojokerto tengah memeriksa sejumlah pemotor dalam rangka operasi Zebra Semeru 2019.

Beberapa saat kemudian, pemotor yang mengenakan helm warna kuning itu mendadak memutar balik dan langsung tancap gas melaju ke arah berlawan. Pemotor itu nyaris menabrak sejumlah pengendara lain. Sebelum akhirnya kabur ke arah Jalan Hayam Wuruk, Kota Mojokerto.

"Itu tadi ada yang kabur melawan arus, untung saja tidak menabrak pengendara lain. Mungkin dia takut, atau bisa jadi motornya itu bodong atau curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," kata seorang anggota polisi di lokasi.

Guna mengantisipasi hal serupa, sejumlah petugas kemudian melakukan penjagaan di sepanjang Jalan Veteran. Belasan pengguna jalan yang hendak putar balik, langsung dihentikan. Mereka pun tak berkutik, dan hanya bisa pasrah lantaran tak bisa menunjukan surat kelengkapan berkendara.

Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Marita Dyah Anggraeni menyayangkan adanya pengendara motor yang nekat melawan arus hanya untuk menghindari razia petugas. Sebab, hal itu membahayakan keselamatan dirinya serta pengguna jalan lain.

"Iya, kami sangat menyayangkan hal itu, karena bisa menimbulkan kecelakaan," ujar Marita saat ditemui di lokasi, Kamis (24/10/2019) petang.

Dia mengatakan, selama dua hari gelaran operasi Zebra Semeru 2019 ini, Satlantas Polresta Mojokerto mencatat ada sebanyak 200 pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Mulai tidak mengenakan helm. Tidak memiliki SIM, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.

"Mayoritas kendaraan roda dua yang melanggar. Dan rata-rata tidak dilengkapi dengan surat-surat ada yang pajak kendaraannya mati dan lain sebagainya. Serta pemotor yang masih di bawah umur," jelas dia.

Bagi pemilik kendaraan yang tak taat pajak, kata Marita, langsung diminta untuk membayar di tempat. Sebab, dalam operasi Zebra Semeru 2019 ini, pihaknya juga menggandeng Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) serta Dinas Perhubungan.

"Operasi Zebra Semeru 2019 ini akan kita lakukan hingga 5 November 2019. Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk menyiapkan surat kelengkapan kendaraannya," pungkas Marita.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4998 seconds (0.1#10.140)