Lakukan Order Fiktif, 6 Ojol di Malang Dibekuk Polda Jatim

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 15:00 WIB
Lakukan Order Fiktif, 6 Ojol di Malang Dibekuk Polda Jatim
Para driver ojek online saat diamankan di Mapolda Jatim atas dugaan melakukan order fiktif.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan enam pelaku order fiktif melalui aplikasi digital. Keenam pelaku yang juga berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) itu berasal dari Malang.

Di antaranya, MZ (30) warga Sukun, FG (29) warga Blimbing, JA (23) warga Sukun, AA (37) warga Blimbing, TS (35) warga Sukun dan AR (32) warga Kedung Kandang.

Di hadapan penyidik Polda Jatim, para pelaku ini sudah melakukan order fiktit 14 bulan. Dalam sehari, setidaknya terdapat 120 transaksi fiktif dilakukan.

Para pelaku dijerat pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 378 KUHP.

Saat menjalankan praktiknya, para pelaku menggunakan tiga akun restoran penjual makanan online yang itu juga fiktif. Ketiga akun itu bernama; Warung Cendol Dawet, Makaroni Su'eb dan Terminal Gorengan.

“Masing-masing pelaku menggunakan sebuah ponsel yang terinstal enam akun. Keuntungan yang didapat pelaku itu dari poin sebagai driver, nanti ditukar uang,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, Jum’at (25/10/2019).

Salah satu pelaku, FG mengaku tidak menyangka kalau cara mendongkrak poin bonus orderan apliaksi ojolnya ternyata melanggar tindak pidana. Selama menjalankan praktik tersebut, FG melakukannya secara berkelompok.

Bahkan, saat melakukan orderan fiktif itu dia juga menggunakan uang pribadi untuk pembelian voucher. “Saya menyesal, tidak tahu kalau ternyata (order fiktif) bisa menjadi masalah hukum,” katanya dengan kepala tertunduk.

Sementara itu, Regional Head Corporate Affais Gojek Wilayah Jatim & Bali Nusra Alfianto Domy Aji membenarkan jik pihaknya berkolaborasi dengan Polda Jatim untuk mengungkap pelaku order fiktif.

Pihaknya mengapresiasi kesigapan dan kecepatan Polda Jatim dalam menindak tegas pelaku order fiktif. “Kami berkomitmen dalam memberantas order fiktif. Ini dilakukan untuk menghargai seluruh mitra merchant dan driver yang telah jujur dan amanah dalam bekerja, sekaligus memastikan konsumen mendapat pelayanan terbaik,” ujarnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.9812 seconds (0.1#10.140)