Siapa PA, Publik Figur yang Terseret Prostitusi di Kota Batu?

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 11:13 WIB
Siapa PA, Publik Figur yang Terseret Prostitusi di Kota Batu?
PA saat diamankan oleh Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldi Sulaiman, pada Jumat (25/10/2019) malam. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Jelang tutup tahun 2019, masyarakat Jatim kembali digemparkan dengan pengungkapan kasus prostitusi online, dengan melibatkan kalangan publik figur.

(Baca juga: PA Bersama Mucikari dan Laki-laki Penggunannya Masih Ditahan )

Kasus serupa juga sempat menggemparkan masyarakat Jatim, di awal tahun 2019. Yakni, dengan penangkapan artis Vanesa Angel di Kota Surabaya.

Kini, perempuan publik figur berinisial PA, yang terseret dalam kasus bisnis kenikmatan tersebut. PA ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, bersama dua laki-laki disebuah hotel di Kota Batu, pada Jumat (25/10/2019) malam.

Usai penangkapan, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldi Sulaiman menyebutkan, bahwa perempuan publik figur tersebut didatangkan dari Jakarta, dan baru tiba di Kota Batu, pada Jumat (25/10/2019).

"Tiga orang yang diamankan memiliki peran berbeda-beda. Dua laki-lakinya, satu merupakan mucikari, dan satunya pengguna. Sementara perempuan publik figurnya merupakan yang dipesan. Untuk detailnya, tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frasn Barung Mangera, yang dihubungi melalui telepon selulernya oleh SINDOnews.com menyebutkan, perempuan publik figur tersebut berinisial PA, yang pernah ikut ajang pencarian bakat.

PA diduga berasal dari Kalimantan, dan pernah mengikuti ajang pencarian bakat di bidang pariwisata tingkat nasional pada tahun 2016 silam. Dari hasil penelusuran di media sosial (Medsos), PA juga banyak menjadi bintang iklan untuk produk pakaian.

"PA masih diperiksa intensif oleh tim penyidik, bersama dua laki-laki yang ikut diamankan. Untuk sementara, ketiganya ditahan," ujar perwira menengah Polri yang dikenal ramah ini.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.2834 seconds (0.1#10.140)