Ada 432 SNI Ketenagakelistrikan yang Ditetapkan BSN, Apa Saja?

Selasa, 29 Oktober 2019 - 08:47 WIB
Ada 432 SNI Ketenagakelistrikan yang Ditetapkan BSN, Apa Saja?
BSN telah menetapkan SNI terkait kendaraan listrik demi mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) kini telah menetapkan sebanyak 432 Standar Nasional Indonesia (SNI) baru. SNI baru ini berkaitan dengan ketenagalistrikan.

SNI tersebut diantaranya SNI IEC 60335-2-3:2009 Piranti listrik rumah tangga dan sejenis Keselamatan Bagian 2-3: Persyaratan khusus untuk setrika listrik, SNI IEC 60335-2-7:2010 Peranti listrik rumah tangga dan sejenis Keselamatan Bagian 2-7: Persyaratan khusus untuk mesin cuci.

Selain itu ada juga SNI IEC 60884-2-1:2012 Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenis Bagian 2-1: Persyaratan khusus untuk tusuk kontak bersekering. Sementara SNI di bidang ketenagalistrikan yang telah diwajibkan berjumlah 14 SNI.

Untuk mendukung SNI ketenagalistrikan tersebut, sesuai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan pada bulan Agustus lalu.

BSN juga telah menetapkan 21 SNI terkait kendaraan listrik demi mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Saat ini, penerapan ke-21 SNI tersebut bersifat sukarela

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Iryana Margahayu, pada Minggu (27/10/2019) di Jakarta, mengatakan, dengan telah ditetapkannya SNI bidang ketenagalistrikan ini, diharapkan konsumen dapat terlindungi dan daya saing produk ketenagalistrikan Indonesia semakin meningkat. Informasi ini disampaikan pada Hari Listrik Nasional yang jatuh pada hari ini.

"Penetapan SNI ketenagalistrikan ini bertujuan untuk memberikan keselamatan dan perlindungan kepada masyarakat serta meningkatkan dan menambah keunggulan kompetitif produk kelistrikan dalam persaingan perdagangan global, keandalan dan mutu penyaluran energi listrik dan tercapainya keselamatan ketenagalistrikan," ujar Iryana melalui siaran pers.

Dalam kesempatan itu, Manager PLN Semarang, Donny Adriansyah, mengatakan beberapa perusahaan atau industri telah berkomitmen dalam penerapan SNI. Salah satu, perusahaan yang sangat mendukung penerapan SNI tersebut adalah PT. PLN Persero.

"Kami mendukung penuh penerapan standardisasi produk dan sertifikasi SNI pada industri ketenagalistrikan. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk dapat menyediakan listrik yang mudah, murah dan tentunya berkualitas untuk pelanggan," ujarnya.

Bahkan, lanjut Donny, demi kelestarian bumi ini, PLN menyelaraskan diri dengan program pemerintah untuk terus mendorong pemakaian energi baru terbarukan, dan berharap ikut mampu memberi sumbangsih pada kelestarian alam dan bumi kita tercinta ini.

"PLN secara aktif terus mengkampanyekan upaya strategis dalam mewujudkan Green Ecosystem. Antara lain secara aktif mempromosikan penggunaan kompor induksi serta motor listrik untuk menekan emisi karbon. Didukung dengan pembangunan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang diinstall di beberapa tempat sebagai infrastruktur sarana untuk charging Motor dan Mobil listrik atau alat-alat listrik lain di tempat umum dengan akses mudah," papar Donny.

Sebagaimana diketahui, jumlah SPLU di Jawa Tengah dan DIY berjumlah 213, khusus diwilayah kerja PLN semarang sendiri, jumlah SPLU tersebar di 14 titk. Rencananya keberadaan SPLU akan ditempatkan di taman-taman kota.

"Kebutuhan charging untuk kendaraan listrik akan kita siapkan. Semoga masyarakat sadar akan energi ramah lingkungan dan mari semarakkan penggunaan kendaraan listrik yang aman, efisien dan murah," imbuhnya.

Iryana atau yang biasa disapa Irna meyakini perusahaan atau industri yang sadar akan pentingnya penerapan SNI semakin meningkat dan dapat menjadi role model bagi industri lainnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8733 seconds (0.1#10.140)