Khofifah Dorong Bank Jatim Kembangkan UMKM di Jatim

Selasa, 29 Oktober 2019 - 11:11 WIB
Khofifah Dorong Bank Jatim Kembangkan UMKM di Jatim
Gubernur Jatim, Khofifah Indarparawansa mendorong Bank Jatim mengembangkan UMKM. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mendorong PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk., atau Bank Jatim bisa menjadi tulang punggung pengembangan UMKM.

Hal itu disampaikan Khofifah saat melantik dua komisaris dan tiga direktur Bank Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin(28/10/2019). Orang nomor satu di Jatim itu meminta Bank Jatim menjadi penggerak motor ekonomi di Jatim. Bukan sekedar menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melainkan juga memberikan multiplier effect di banyak sektor.

"Kami harap Bank Jatim bisa membawa multiplier effect, termasuk di dalamnya penyerapan tenaga kerja, pengembangan UMKM, dan ekonomi kreatif agar semakin memperkuat pondasi, struktur dan kinerja ekonomi Jatim," terang Khofifah.

Khofifah juga mengapresiasi kinerja positif yang dihasilkan Bank Jatim. Dimana sampai dengan bulan September 2019 ini, total aset sudah mencapai Rp72,1 triliun, atau meningkat 15,06 persen dibandingkan total aset Desember 2018. Disamping itu, laba sampai September 2019 sudah mencapai Rp1,1 triliun atau tumbuh 7,61 persen dibandingkan laba yang sama tahun 2018.

"Beberapa indikator juga menunjukkan kinerja Bank Jatim pada bulan September 2019 memperoleh predikat sehat. Dimana, rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,89 persen. Return on Equity (ROE) sebesar 19,98 persen, Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 21,79 persen dan BOPO sebesar 66,54 persen," urai Khofifah.

Adapun dua komisaris yang dilantik yaitu Heru Tjahjono yang juga merupakan Sekdaprov Jatim sebagai Komisaris Bank Jatim dan Muhammad Mas'ud selaku Komisaris Independen.

Sedangkan tiga direksi yang dilantik yaitu Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Erdianto Sigit Cahyono, Direktur TI dan Operasi Tonny Prasetyo, dan Direktur Komersial dan Korporasi Busrul Iman.

Kedua komisaris dan tiga direksi yang dilantik tersebut telah mendapatkan surat keputusan dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menilai berdasarkan kemampuan dan kepatutan.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.5191 seconds (0.1#10.140)