Korban Kejahatan di Blitar Pilih Posting ke Medsos daripada Lapor Polisi

Selasa, 29 Oktober 2019 - 23:59 WIB
Korban Kejahatan di Blitar Pilih Posting ke Medsos daripada Lapor Polisi
ilustrasi
A A A
BLITAR - Aparat Polres Blitar menyelidiki kasus perampasan dan pencurian gabah yang beredar di media sosial. Petugas langsung mendatangi korban meskipun yang bersangkutan belum melaporkan ke kepolisian.

"Kita sudah memintai keterangan korbannya," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).

Faktanya, daripada melapor ke kepolisian korban lebih suka mengunggah kasus perampasan di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro ke akun facebooknya. Pelaku sebanyak 5 orang telah merampas uang korban sebesar Rp 350 ribu.

Begitu juga kasus pencurian 8 sak gabah di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, korban juga memilih memposting di media sosial daripada melapor ke polisi.

Dua peristiwa kejahatan di tempat berbeda itu terekam CCTV. Untuk memastikan kebenaran kasus itu, kata Sodik, pihaknya langsung mendatangi masing masing rumah korban. "Kita melakukan crosschek kasus karena korban tidak melapor kepolisian," terang Sodik.

Selain bertemu korban, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi. Terkait fenomena ini Sodik menghimbau kepada para korban kejahatan untuk melapor ke kepolisian daripada mengunggah ke medsos.

Dengan lebih dulu memposting di medsos tanpa melapor ke kepolisian, menurut Sodiq justru menyulitkan kerja polisi. Sebab tidak tertutup kemungkinan pelaku yang mempunyai akun medsos akan menghilangkan barang bukti. "Ini (posting di medsos) justru menyulitkan polisi melakukan penyelidikan, "ungkapnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0391 seconds (0.1#10.140)