Ini Keseruan Saat Polantas Latih POMAU Lanud Iswahjudi Olah TKP

Rabu, 30 Oktober 2019 - 18:18 WIB
Ini Keseruan Saat Polantas Latih POMAU Lanud Iswahjudi Olah TKP
Praktik olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penanganan kecelakaan lalulintas, diberikan oleh Satlantas Polres Magetan, untuk Satpomau Lanud Iswahjudi. Foto/Penerangan Lanud Iswahjudi
A A A
MADI - Pengungkapan sebuah kasus kriminal sudah barang tentu tidak lepas dari keberadaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berbagai bukti yang ada terkait kejadian.

Penanganan olah TKP tindak pidana umum dan kecelakaan lalulintas, menjadi sangat penting dikaitkan dengan perkembangan masyarakat dalam kasus kejadian. Olah TKP dalam penanganan pidana umum dan kecelakaan lalulintas, juga diperlukan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) di Lanud Iswahjudi.

Sehingga, POAMU Lanud Iswahjudi juga mendapatkan pelatihan olah TKP, untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengungkap kasus hukum di lingkungan Lanud Iswahjudi.

Pelatihan itu dilaksanakan di Gedung Serbaguna dr Dede Suwenda RSAU Dr Efram Harsana Lanud Iswahjudi, dengan pemateri Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ega P., dan Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Sukatni.

Dalam acara pelatihan olah TKP penanganan pidana umum dan kecelakaan lalulintas, Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI Widyargo Ikoputra mengatakan, pelatihan ini bertujuan membekali dan melatih ketrampilan POMAU dalam penanganan olah TKP.

"Selain itu, pelatihan ini juga untuk meningkatkan profesionalisme POMAU. Saya berharap materi yang diberikan ini dapat diterima dengan baik, dan selanjutnya diimplementasikan di satuan asal masing-masing," imbuhnya.

Di samping beberapa materi yang disampaikan di dalam ruangan tersebut, juga dilaksanakan praktik lapangan baik dalam penanganan pidana umum maupun praktik lapangan olah TKP kecelakaan lalulintas.

Pelatihan ini diikuti oleh Satuan Polisi Militer AU (Satpomau) Lanud Iswahjudi (30 orang), Satpomau Lanud Mulyono Surabaya (5), Satpomau Lanud Abdul Rachman Saleh (2 orang), Provost Depohar 60 (2 orang), Provost Yonko 463 Paskhas (3 orang), Denpom V/1 Madiun (5 orang), dan Sub Denpom Magetan (4 orang).
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2572 seconds (0.1#10.140)