Anggota Marinir TNI AL di Brigif 2 Wajib Tertib Lalulintas

Kamis, 20 September 2018 - 18:05 WIB
Anggota Marinir TNI AL di Brigif 2 Wajib Tertib Lalulintas
Staf intelejen dan Provos Brigadir Infanteri (Brigif) 2 Marinir, melakukan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SIDOARJO - Menjadi anggota pasukan elit TNI AL, tidak ada toleransi untuk melanggar peraturan lalulintas. Hal ini diberlakukan di Brigade Infanteri (Brigif) 2 Marinir.

Upaya untuk menekan pelanggaran lalulintas oleh prajurit Marinir, saat berkendara di jalan raya, juga terus dilakukan jajaran staf intelejen, dan Provos Brigif 2 Marinir.

Salah satunya, dengan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Markas Brigif 2 Marinir Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (20/09/2018).

Anggota Marinir TNI AL di Brigif 2 Wajib Tertib Lalulintas


Operasi Gaktibplin yang berlangsung pukul 05.45-07.30 WIB tersebut, dipimpin oleh Kepala Seksi Pengamanan dan Penggalangan (Kasi Pamgal) Brigif 2 Marinir, Kapten Marinir Indra Jayadi.

Indra mengatakan, operasi Gaktibplin digelar secara rutin oleh staf intel dan Provos Brigif 2 Marinir, pelaksanaannya dilakukan secara bergantian di seluruh kesatrian di jajaran Brigif 2 Marinir.

"Sasaran dalam pelaksanaan operasi Gaktibplin ini meliputi kelengkapan kendaraan bermotor seperti STNK, plat nomor, spion, helm dan kelengkapan administrasi lainnya serta GAM TNI," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa operasi Gaktibplin dilaksanakan selain bertujuan mengurangi angka pelanggaran prajurit, juga sebagai wahana untuk mendidik para prajurit agar selalu berperilaku tertib berlalu lintas di jalan raya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.3924 seconds (0.1#10.140)