Dewan Gresik Serius Kawal Pengobatan Balita Penderita Tumor

Senin, 04 November 2019 - 18:49 WIB
Dewan Gresik Serius Kawal Pengobatan Balita Penderita Tumor
Balita penderita tumor saat digendong ibunya, Senin (4/11/2019). Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Anggota DPRD Kabupaten Gresik, sangat prihatin dengan nasib yang dialami Revalina Hanum, balita penderita tumor asal Desa Gosari, Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.

Wakil rakyat siap mengawal pengobatan balita tersebut. "Kami akan kawal sampai mendapat pengobatan secara layak. Sebab, balita pemderita tumor itu tidak ikut jaminan kesehatan," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, Syaichu Busyiri, Senin (4/11/2019).

Seperti diberitakan, Revalina Hanum sempat viral di sosial media atas penyakit tumor yang dideritanya. Bahkan, banyak di antaranya yang menggalang dana untuk pengobatan.

Sebab, anak pasangan Achmad Fadhol dan Nur Niatih, warga Gosari, Kecamatan Ujungpangkah itu kesulitan berobat. Selain secara ekonomi kekurangan, juga tidak terlayani jaminan kesehatan.

Syaichu sudah berkoordinasi dengan instansi terkait. Diantaranya, Dinas Sosial (Dinsos), Rumah Sakit Dr Soetomo, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Langkah itu kami lakukan supaya balita penderita tumor segera mendapat penanganan medis," ujarnya.

Dijelaskan, secara administrasi semuanya sudah terpenuhi. Bahkan, pihaknya meminta tambahan pendamping. Untuk menjaga balita itu selama mendapat perawatan di rumah sakit.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Asluchul Alif menyampaikan, balita pendetita tumor harus segera ditangani. Mengingat benjolannya terus semakin membesar. Pihaknya berharap kejadian ini menjadi evaluasi instasi terkait. Terlebih masalah pelayanan kesehatan gratis.

"Hanya orang tuanya saja yang dapat KIS. Sedangkan anaknya belum. Sementara kalau mendaftar lewat Kartu Gresik Sehat (KGS) harus menunggu tiga bulan baru dapat ditangani," imbuhnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6465 seconds (0.1#10.140)