BPJS Nunggak Pembayaran Rp36 M Kepada RSUD Mardi Waluyo Blitar

Selasa, 05 November 2019 - 13:46 WIB
BPJS Nunggak Pembayaran Rp36 M Kepada RSUD Mardi Waluyo Blitar
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menunggak pembayaran di RSUD Mardi Waluyo Blitar, senilai Rp36 miliar. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, memiliki utang pembayaran klaim layanan kesehatan sebesar Rp36 miliar kepada RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

(Baca juga: Ini Nama Korban Tewas Akibat Robohnya Atap SD Negeri 1 Gentong )

Tunggakan pembayaran klaim layanan kesehatan yang menjadi tanggungjawab BPJS Kesehatan ini, untuk biaya layanan kesehatan selama enam bulan, yakni Mei-Oktober 2019.

"Klaim enam bulan hingga kini belum dibayar oleh pihak BPJS Kesehatan," ujar Ramiaji, Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, kepada wartawan. Pihak Mardi Waluyo memastikan tidak ada yang salah dalam proses pengajuan.

Sesuai instruksi yang ditetapkan, yakni pengajuan klaim setiap 25 hari sekali, RSUD Mardi Waluyo sudah menerapkan secara rutin. Setiap bulan mengajukan rata rata Rp6 miliar. Menurut Ramiaji, pengajuan untuk bulan Januari-Mei 2019 sudah terverifikasi dengan baik.

Bahkan klaim untuk bulan Januari-April telah cair. Namun giliran klaim bulan Mei-Oktober hingga kini belum ada kejelasan. Sementara di sisi lain operasional dan pelayanan rumah sakit harus terus berjalan.

"Sementara pencairan klaim sendiri biasanya tidak bisa langsung seluruh tunggakan. Tapi untuk per bulan," kata Ramiaji.

Adanya klaim yang belum terbayar diakui Ramiaji cukup memberatkan. Sebab Mardi Waluyo sudah menerapkan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), dimana ada 200 karyawan non PNS yang menerima gaji tiap bulan.

Kendati demikian ia memastikan kendala yang terjadi tidak sampai menganggu pelayanan rumah sakit. "Kita tetap berusaha memberikan pelayanan yang maksimal. Lagian kondisi ini tidak hanya terjadi disini," paparnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Yessi Kumalasari mengakui ada keterlambatan pencairan anggaran dari BPJS pusat ke daerah. Kasus pencairan klaim yang tertunda tidak hanya terjadi di RSUD Mardi Waluyo Blitar. Tapi juga di beberapa rumah sakit lain.

"Saat ini kami menunggu droping anggaran dari pusat. Begitu cair akan langsung kami bayarkan ke rumah sakit yang menjadi mitra kami," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Yessi juga mengatakan berita acara pengajuan klaim Mardi Waluyo Blitar, yang terverifikasi BPJS baru bulan Mei, dan Juni, yakni sebesar Rp14,4 miliar.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.3540 seconds (0.1#10.140)