11 Tahun Sungai di Mojokerto Tercemar Limbah Pengolahan Usus

Selasa, 05 November 2019 - 16:01 WIB
11 Tahun Sungai di Mojokerto Tercemar Limbah Pengolahan Usus
Kondisi sungai Ledeng, di Dusun Sememi, Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, yang tercemar limbah pengolahan usus. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Aliran sungai Ledeng di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, tercemar. Diduga, pencemaran itu berasal dari limbah pengolahan usus ayam.

(Baca juga: Pemilik Karaoke di Malang Jual Anak Gadis ke Pria Hidung Belang )

Salah seorang warga setempat, Edi (70) mengatakan, sejak bertahun-tahun, sungai di desa tersebut sudah tercemar limbah. Kondisinya pun sangat memperihatinkan. Air sungai yang sebelumnya bersih kini sudah bercampur limbah.

"Baunya juga sangat menyengat. Kondisi seperti ini sudah 11 tahun dirasakan warga. Ini sudah agak mendingan, dua pekan lalu air di sini warnanya merah," ujar Edi, kepada awak media, Selasa (5/11/2019).

Tak hanya bau menyengat, sungai yang menjadi andalan warga untuk pengairan sawah itu, kini sudah tak difungsikan lagi. Para petani memilih menggunakan air dari sumur bor. Meski modal pertanian yang harus dikeluarkan berlipat ganda.

"Karena tanamannya mati kalau kena aliran air dari sungai ini. Sehingga petani dirugikan. Sejak air sungai ini tercemar, hasil panen kami juga turun, jika biasanya bisa 1 ton, turun menjadi 7-8 kuintal," imbuhnya.

Tercemarnya sungai Ledeng ini juga berdampak bagi warga Dusun Sememi, yang bermukim di sekitar bantaran sungai. Lantaran, air sumur mereka juga ikut tercemar. Warga pun terpaksa merogoh kantong lebih dalam untuk membeli air isi ulang guna kebutuhan konsumsi sehari-hari.

"Air sumur warga di sini sudah tidak laik konsumsi, hanya dipakai untuk mandi dan mencuci saja. Untuk masak dan minum, kami beli, sehari satu galon air isi ulang," sambung Afandi, warga lainnya.

Afandi menuturkan, tercemarnya aliran sungai Ledeng ini diduga berasal dari limbah home industri pengolahan usus ayam di desa tersebut. Ia mengakui, di desa tersebut ada beberapa home industri pengolahan usus ayam. bahkan, ada yang berkapasitas cukup besar.

"Sepertinya dari itu penyebabnya. Karena di sini banyak home industri pengolahan usus. Bahkan, hampir seluruh rumah pemotongan ayam, ususnya dilempar ke sini," imbuh pria berusia 48 tahun yang bekerja sebagai sopir ini.

Pencemaran aliran sungai Ledeng ini sebenarnya sudah pernah dilaporkan warga ke pemerintah desa dan Pemkab Mojokerto. Namun, nyatanya tidak ada tindakan yang konkret. Hingga kini, air sungai Ledeng masih tercemar dan menimbulkan bau tak sedap.

"Pernah dulu dilaporkan, bahkan sudah ada solusi dari pihak kepolisian. Kalau nanti pembuangannya diatur agar tidak ada pencemaran lagi, tapi nyatanya sampai saat ini tetap saja seperti ini," jelasnya.

Baik Edi maupun Afandi sebenarnya tidak mempersoalkan adanya home industri pengolahan usus ayam di desa tersebut. Namun demikian, keduanya berharap ada solusi terkait pembungan limbah home industri itu. Agar sungai Ledeng tak lagi tercemar karena merugikan warga sekitar.

"Kami tidak ada persoalan dengan home industri pengolahannya, kami inginnya usaha mereka juga tetap jalan, tapi tidak mencemari lingkungan dan merugikan warga. Semoga persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah," pungkas Afandi.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9868 seconds (0.1#10.140)