Tim Cobra Tetapkan 14 Nama Tersangka Kasus QNet, Ini Daftarnya!

Selasa, 05 November 2019 - 18:28 WIB
Tim Cobra Tetapkan 14 Nama Tersangka Kasus QNet, Ini Daftarnya!
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengumumkan daftar 14 nama tersangka kasus QNet. Foto/Humas Polres Lumajang
A A A
LUMAJANG - Gerak cepat dilakukan penyidik Tim Cobra Polres Lumajang, dalam menangani kasus dugaan investasi bodong QNet, yang korbannya telah mencapai ratusan orang.

(Baca juga: Tangis Haru Iringi Kepergian Irza Amira Dalam Damai Abadi )

Meski menghadapi gugatan Rp100 miliar dari PT Amoeba Internasional, Tim Cobra Polres Lumajang, tidak bergeming. Sebanyak 14 nama pimpinan QNet ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Cobra Polres Lumajang di kantor PT Amoeba Internasional di Kediri, dan kantor PT QN International Indonesia di Jakarta, telah mengarah kepada pembuktian dugaan penipuan investasi, dan pendistribusian produk dengan skema piramida.

(Baca juga: Sudah 12 Tersangka, Kasus QNet Kembali Menyeret 2 Tersangka Baru )

"Perusahaan ini diduga telah menjalankan aksi penipuan investasinya selama kurang lebih 21 tahun di Indonesia. Diawali dengan brand yang bernama Gold Quest. Saat Gold Quest tersandung masalah, mereka berganti baju menjadi Questnet yang ramai dipermasalahkan di media, kemudian berganti baju lagi dengan nama QNet," terang Arsal.

Ini daftar 14 nama pimpinan QNet, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh TIM Cobra Polres Lumajang:

Delapan tersangka dari direksi PT Amoeba Internasional:
1. GH alis Tobing (49) sebagai direktur PT Amoeba Internasional
2. TH (49) sebagai direktur PT Amoeba Internasional
3. DH (39) sebagai direktur PT Amoeba Internasional
4. MA (49) sebagai direktur PT Amoeba Internasional
5. AJ (44) sebagai direktur PT Amoeba Internasional
6. KAN (38) sebagai direktur PT Amoeba Internasional
7. EY (47) sebagai direktur PT Amoeba Internasional
8. MK (48) sebagai direktur PT Amoeba Internasional, sudah tertangkap

Satu tersangka dari direksi PT Wira Muda Mandiri:
Su (40) sebagai direktur PT Wira Muda Mandiri

Lima tersangka dari PT QN Internasional Indonesia:
1. SC, warga negara Malaysia, sebagai Direktur Utama PT QN International Indonesia
2. TAGR (25) sebagai komisaris dan manajer operasional PT QN International Indonesia
3. T alias San alias SB (60) sebagai direktur PT QN International Indonesia
4. IHR (43) sebagai direktur PT QN International Indonesia
5. HN (65) sebagai direktur PT QN International Indonesia
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8308 seconds (0.1#10.140)