Pemprov Jatim Terapkan Aplikasi SP2D Online

Kamis, 07 November 2019 - 05:59 WIB
Pemprov Jatim Terapkan Aplikasi SP2D Online
Gubernur Khofifah Indar Parawansa melaunching program aplikasi SP2D online di Gedung Negara Grahadi, Rabu (6/11/2019). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berinovasi dengan menggunakan teknologi informasi dalam rangka menjalankan pemerintahan yang efektif, transparan dan terintegrasi.

Salah satunya dengan melaunching Aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, Paperless, Digital Signing, dan E-evaluasi APBD Kabupaten Kota di Jatim.

Sejumlah inovasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Jatim tersebut dilaunching di Gedung Negara Grahadi, Rabu (6/11/2019).

Dengan aplikasi SP2D Online, Paperless, Digital Signing, dan E-evaluasi APBD Kabupaten Kota ada manfaat yang didapat pemerintahan setempat. “Goal kita ingin menjadikan Jatim Connect. Tapi kan tidak bisa tiba-tiba. Jadi harus disisir satu per satu yang mana dulu kami bisa bangun transparansi dan bisa mengakses secara realtime,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Untuk aplikasi SP2D, lebih transparan dan lebih efektif. SP2D online juga menjadi sarana memonitor performa atau realisasi dari kegiatan di setiap level di masyarakat. Dengan sistem e-evaluasi APBD Kabupaten Kota, Pemprov Jatim bisa melakukan evaluasi secara langsung dari realisasi penggunakan APBD Kabupaten Kota secara real time.

“Saat ini baru 14 kabupaten kota di Jatim yag sudah menerapkan integrasi e-planning dan e-budgeting. Masih ada 24 kabupaten kota lagi yang belum dan menjadi PR," kata Khofifah.

Sebanyak 14 kabupaten kota yang sudah menerapkan e-planning dan e budgeting adalah Pemkab Banyuwangi, Kediri, Lamongan, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pamekasan, Sampang, Situbondo, dan Sumenep. Sedangkan untuk Pemkot ada Surabaya, Probolinggo, Blitar dan Madiun.

“Kalau dari postur APBD, Jatim ini terbesar karena ada 38 kabupaten kota yang mencaai Rp131 trilliun. Dengan kondisi ini, presisi, akurasi, dan akuntabilitas dari perencanaan dan penganggaran ini harus disiapkan," kata Khofifah.

Sementara itu, Kepala BPKAD Jatim, Jumadi, mengatakan, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkutat pada penganggaran, tapi juga masalah perbendaharaan. Perbendaharaan selama ini pencairan dan otoritasnya dilakukan secara konvensional menggunakan cara-cara manual. “Misalnya harus menggunakan pengajuan kertas, penandatangan yang akhirnya membuat berkas menumpuk. Bahkan membuat pencairan dana molor menumpuk di akhir tahun,” kata dia.

Menurut dia, dengan sistem SP2D online ini yang paperless dan menggunakan digital signing, pengerjaan bisa lebih cepat dan transparans. Sebab penyedia barang dan jasa bisa ikut memonitor. Misal rekanan A bisa melihat dengan izin dari pengguna anggaran, karena nomor Surat Perintah Membayar (SPM)-nya berapa juga bisa dilihat. "Sistem ini terkoneksi dengan Bank Jatim dan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pengadaan barang dan jasa yang sekarang masih di Biro Administrasi Pembangunan,” kata dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7125 seconds (0.1#10.140)