Pengajuan Jasmas Pindah ke Bappeko, Dinilai Lemahkan Dewan

Jum'at, 08 November 2019 - 11:41 WIB
Pengajuan Jasmas Pindah ke Bappeko, Dinilai Lemahkan Dewan
Wakil Ketua DPD Nasdem Surabaya, Vinsensius Awey. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Kabar dugaan pengalihan Dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) dari legislatif ke Eksekutif mendapat sorotan.

Proses penyerapan aspirasi dalam bentuk kegiatan dari masyarakat yang biasa disampaikan ke DPRD Surabaya, kini alurnya menjadi kewenangan Bappeko Surabaya.

Menurut Wakil Ketua DPD Nasdem Surabaya, Vinsensius Awey kondisi tersebut secara tidak langsung melemahkan legislatif.

"Bukan dalam hal mengeksekusi. Melainkan dalam upaya mengawal usulan dari warga untuk terpenuhi," kata Vinsensius Awey kepada media, Jumat (8/11/2019).

Mantan anggota Komisi C DPRD Surabaya ini mengatakan, saat dirinya menjabat sebagai legislator pengawalan Jasmas dilakukan oleh anggota DPRD.

Pengajuan usulan dalam bentuk proposal ini selanjutnya disampaikan kepada Bappeko. Kemudian proses verifikasi dilakukan.

Jika disetujui maka akan disalurkan kepada OPD terkait untuk proses eksekusi. Kini, proses tersebut langsung tertuju kepada Bappeko.

Meski Legislator bisa menerima proposal pengajuan dari warga saat reses, namun hal tersebut tidak maksimal."Karena mereka hanya mendengar saja. Karena ngapain diajukan waktu reses kalau Pemkot saja sudah bisa menangani. Ini kan secara tidak langsung melemahkan," kata Politisi yang akrab disapa Awey ini.

Hal tersebut juga tercantum didalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, ayat 10 Huruf j. Yakni, anggota DPRD berhak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan.

"Proses untuk penyaluran ini jangan sampai kemudian diambil semua oleh pemerintah. Wakil rakyat tentu ada banyak keluhan, banyak permintaan. Toh dewan hanya menyalurkan. Sebaiknya jangan sampai dibatasi," kata dia.

Terpisah, kondisi tersebut masih menjadi pembahasan di masing-masing internal Fraksi. Ketua Fraksi Golkar, Arif Fathoni ketika dikonfirmasi menyampaikan jika program aspirasi tersebut tidak sepenuhnya dihapus. "Karena dewan masih bisa menyerap saat melakukan reses nanti," kata dia.

Sementara Fraksi PSI masih mempelajari mekanisme terkait kabar pemindahan kewenangan tersebut. "Kami sih positif thingking dan percaya jika Pemkot tidak akan melakukan hal seperti itu. Dan tahun ini kan kalau tidak salah Jasmas dihentikan dulu," kata Ketua Fraksi PSI, William Wira Kusuma.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8880 seconds (0.1#10.140)