Dianggap Penting, Ekskavasi Situs Kumitir Bakal Dilanjut

Jum'at, 08 November 2019 - 20:09 WIB
Dianggap Penting, Ekskavasi Situs Kumitir Bakal Dilanjut
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Fitra Arda saat mengunjungi situs Kumitir peninggalan Majapahit di Mojokerto.Foto/SINDONews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Ekskavasi situs peninggalan Majapahit di Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto dipastikan berlanjut. Penggalian struktur bata kuno berupa talud itu akan dilakukan kembali di 2020.

Kepastian itu disampaikan Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Fitra Arda. Saat melakukan peninjauan ke lokasi penemuan situs, Jumat (11/8/2019). Ia mengatakan, ekskavasi yang dilakukan tahun 2019 ini hanya sebatas upaya penyelamatan.

"Tahap awal ini kita masih melanjutkan ekskavasi penyelamatan. Artinya kita mencari batas-bata mana untuk luasan temuan ini. Ini kan masih sisi timur, nanti barat uatanya kita cari, sehingga kita akan mengambil kebijakan," kata Fitra.

Ekskavasi ini, kata Fitra, sangat penting dilakukan guna mengungkap peninggalan apa yang ada di Situs Kumitir tersebut. Termasuk mengunggkap nilai-nilai budaya peninggalan Majapahit. Menurutnya, Majapahit tidak hanya penting bagi warga Mojokerto, atau Jawa Timur. Melainkan merupakan kepentingan nasional bahkan internasional.

"Maka itu, kedepan ini akan menjadi prioiritas kita untuk ditindaklanjuti sampai kita menemukan struktur lain. Saya yakin di tengah-tengah ini ada sesuatu tapi ini butuh penelitian. Kita tidak bisa menginterpretasikan begitu saja, harus berdasarkan data," imbuhnya.

Dari hasil observasi sementara hasil ekskavasi awal di tahun 2019, diprediksi luasan situs berbentuk talud atau dinding penahan tanah ini memiliki luas sekitar 400 meter persegi. Dengan demikian, luasan lahan yang bakal diekskavasi sekitar 16 hektar. Fitra menyatakan, sudah meminta Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, untuk melakukan pendataan.

"Kita harus mengecek luasan tanah itu milik siapa, untuk tindak lanjut berikutnya. Misalnya perlu pembebasan, ataukah masyarakat bisa tetap bekerja di situ tentu dengan beberapa aturan-aturan. Ini tentunya berdasarkan kajian berapa jauh yang intinya akan kita bebaskan, penyangganya atau pendukungnya yang diperlukan untuk pengembangan situs ini," jelasnya.

Sebab, lanjut Fitra, pemerintah menginginkan cagar budaya atau situs peninggalan Majapahit tersebut, keberadaannya bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar. Sehingga tidak hanya dilestarikan dengan cara dilindungi, melainkan bisa dikembangkan untuk kepentingan pariwisata. Dengan demikian, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ini (pengembangan) tidak bisa dilakukan dengan waktu yang begitu cepat. Menurut saya, kedepan akan kita libatkan berbagai (kajian) ilmu. Karena ini sifatnya ada temuan, dan kita itu penganggarannya sangat terbatas. Saya tidak bisa menyebutkan anggaran, karena itu tergabung dalam Komite penanganan kasus se-Indonesia, jadi tidak dipilah-pilah," tandasnya.

BPCB Jawa Timur di Trowulan, mulai melakukan eskavasi temuan situs Kumitir pada 21-30 Oktober 2019. Eskavasi tersebut, merupakan tindak lanjut pasca temuan struktur bata kuno pada 19 Juni 2019 lalu. Namun, ekskavasi selama 10 hari, tak cukup mengungkap tabir dibalik temuan struktur bata kuno itu.

Kendati dalam 10 hari, sepanjang 100 meter struktur bata kuno yang diprediksi merupakan talud, sudah berhasil disingkap. Namun, tim arkeolog belum dapat menyimpulkan, bangunan apa yang dulunya pernah berdiri di lokasi tersebut. Meski, mereka menyakini, lokasi tersebut merupakan tempat penting kala itu.

Bentangan struktur bata kuno dengan ketebalan 140 cm dengan tinggi kisaran 120 cm dari permukaan tanah asli, tentunya memunculkan berbagai prediksi. Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Nugroho Dwi Wicaksono menyakini lokasi tersebut bukan tempat sembarangan. Diperkirakan struktur bata ini merupakan sisi timur dari Kota Majapahit.

Prediksi itu tak lepas dari temuan bata kuno yang digunakan dalam pembuatan talud tersebut. Dari dimensinya, bata kuno itu memiliki ukuran bata 32 cm, lebar 18 cm serta memiliki ketebalan 6 cm. Dimensi bata itu sama dengan ukuran bata kuno di situs peninggalan Kerajaan Majapahit lainnya yang ditemukan di wilayah Kecamatan Trowulan.

Disisi lain, sejumlah literasi menyebutkan bahwa Kumitir sudah menjadi tempat penting jauh sebelum Kerajaan Majapahit berdiri kokoh. Dalam serat Pararaton, kata Wicak, pada abad ke-13 Kumitir merupakan lokasi pendharmaan Mahisa Cempaka atau Narasinghamurti dan Wisnuwardhana. Keduanya merupakan raja Kerajaan Tumapel atau lebih dikenal sebagai Singasari.

Sehingga besar kemungkinan di Situs Kumitir terdapat dua peninggalan besar dari zaman yang berbeda. Yakni talud yang dibangun pada saat Kejayaan Majapahit, serta tempat pendharmaan Mahisa Cempaka dan Wisnuwardhana pada era Kerajaan Singasari. Sebab, Negarakretagama yang menuliskan adanya lokasi pendharmaan Mahisa Cempaka ditulis pada Hayam Wuruk menjadi Raja Majapahit
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4961 seconds (0.1#10.140)