Nekat Jual Pil Koplo Pria Asal Dampit Dibekuk Polisi
Yuswantoro
MALANG - Pindik Anto (33) harus mendekam di sel tahanan Polsek Ampelgading Polres Malang, untuk proses penyidikan, karena nekat mengedarkan 275 pil koplo jenis dobel L.
(Baca juga: Patroli Kesehatan, Prajurit Kostrad Sisir Perbatasan di Papua)
Pria asal Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang itu, kedapatan menjual pil koplo jenis dobel L kepada Fauzi warga Desa Tirtomarto, Kecamatan Ampelgading.
Baca Juga:
"Saat ditangkap, Fauzi kedapatan membawa sebanyak 32 butir pil koplo jenis dobel L, yang diakuinya didapatkan dari Pindik Anto, dengan perantara Sugiono," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.
Setelah meringkus Fauzi, anggota Unit Reskrim Polsek Ampelgading Polres Malang, langsung bergerak mengejar Pindik Anto. Hasilnya, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya, dan disita sebanyak 275 butir pil koplo jenis dobel L.
Akibat perbuatannya yang nekat mengedarkan obat-obatan tanpa izin, Pindik Anto dijerat dengan pasal 196 subsider pasal 197 UU No. 36/2009 tentang kesehatan.
(eyt)
loading...
Berita Terkait
- Jualan 1.038 Butir Pil Koplo, Pemuda Plaosan Dibekuk Polisi
- Biadab! Pengedar Pil Koplo di Blitar Gauli Anak Kandung Sejak SD
- Polda Jatim Bekuk 18 Orang Komplotan Pembobol Kartu Kredit
- Kapolres Malang: Milenial Menolak Anarkis Harus Tertanam di Jiwa
- 2 Pria Asal Ampelgading Bacok Penjaga Malam Pasar Dampit
- Jelang Arema Vs MU, Kapolres Malang Minta Jaga Kedamaian
- 'Komandan Cobra' Ungkap Peran 3 Perusahaan Dikasus QNet
- Sadis! Ayah di Kota Malang Akui Bunuh Anak Tirinya Karena Emosi
- Gara-gara Utang, Pemuda Tumpang Tega Bacok Teman Sendiri
- Siram Janda dengan Air Keras, 2 Pria Ditembak Polisi
BACA JUGA
- Pelatih Karate Indonesia: Target Rifki Meleset
- Akhir Tahun, Mandiri Kartu Kredit Tawarkan Paket Khusus Aneka Destinasi Wisata
- Kota di India Sediakan Mantel untuk Sapi Saat Musim Dingin
- Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan
- Turki Kembali Tegaskan Tidak Akan Lepas S-400 Rusia
- Saatnya Timnas Indonesia U-23 Berpesta di SEA Games
- Sambut Pengoperasian Bandara Banjarmasin, AP I Beri Santunan Rp310 Juta
- Jelang Aksi Demo, Polisi Hong Kong Sita Sepucuk Pistol
- Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UMP
- Rodgers Effect dan Sensasi Vardy Bikin Leicester Garang