Lewat Pekik Merdeka, APBD 2020 Diketok Sah pada Hari Pahlawan

Minggu, 10 November 2019 - 19:21 WIB
Lewat Pekik Merdeka, APBD 2020 Diketok Sah pada Hari Pahlawan
APBD 2020 disahkan di rapat paripurna DPRD Surabaya tepat pada Hari Pahlawan. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Rapat Paripurna DPRD Surabaya mengesahkan Raperda APBD Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah, Minggu (10/11/2019).

Rapat paripurna berlangsung monumental, karena pengesahan RAPBD dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan.

Bahkan, nuansa rapat paripurna juga terkesan berbeda dari pelaksanaan di waktu-waktu sebelumnya, karena seluruh anggota DPRD, beserta jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan kalangan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) mengenakan pakaian dan atribut perjuangan.

Sebelum penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan DPRD Surabaya. Delapan fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pandangannya atas jawaban wali kota berkaitan dengan RAPBD Tahun 2020 sebelumnya. Pekik “Merdeka” terucap berkali-kali dari para juru bicara fraksi ketika akan membacakan pandangannya. Teriakan “Merdeka” itu langsung disambut para undangan yang hadir di rapat paripurna.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menyampaikan terima kasih kepada kalangan DPRD telah menyetujui pengesahan APBD Tahun 2020 pada tanggal 10 Nopember.

“Saya atas nama pemerintah kota Surabaya mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan, karena telah menyetujuai APBD 2020, tepat di tanggal 10 Nopember ini,” kata Risma.

Menurut dia, ucapan terima kasih tersebut disampaikan, karena kalangan dewan telah memberikan perhatian besar dengan mencurahkan segenap pikiran dan tenaganya dalam melakukan pembahasan RAPBD Kota Surabaya Tahun 2020, bersama dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya.

“Teknik penyusunan Raperda tentahg APBD Tahun 2020 sesuai dengan Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan pelaksanaannya,” kata dia.

Risma menjelaskan, raperda APBD Kota Surabaya Tahun 2020 beserta lampirannya akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, seusai memimpin rapat paripurna mengatakan, pengesahan RAPBD Kota Surabaya 2020 menjadi APBD bersejarah, karena berbarengan dengan Peringatan Hari Pahlawan.

"Setelah tadi pagi, kami ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Balai Kota. Kemudian beralih ke sini, penetapan APBD Tahun 2020. Ini menurut saya, monumental,” kata dia.

Adi menyebut, kekuatan anggaran APBD Kota Surabaya Tahun 2020 sebesar Rp10,3 triliun. Dari jumlah itu, alokasi paling besar untuk Bidang Pendidikan, sekitar 21%.

“Untuk urusan pendidikan, mulai dari saran-prasarana, infrastruktur pendidikan, biaya pendidikan gratis dan guru,” jelas dia.

Kemudian, anggaran lainnya yang besarannya terbesar kedua adalah di Bidang Kesehatan. Di bidang layanan kesehatan ini, alokasi anggarannya mencapai 10 persen dari total APBD 2020.

“Ketiga infrastruktur, termasuk yang digunakan untuk persiapan Piala Dunia U-20 Tajun 2021, yang anggarannya sekitar Rp100 miliar,” kata dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7129 seconds (0.1#10.140)