MUI Jatim Imbau Pejabat Tidak Ucapkan Salam Semua Agama

Senin, 11 November 2019 - 11:20 WIB
MUI Jatim Imbau Pejabat Tidak Ucapkan Salam Semua Agama
MUI Jatim Imbau Pejabat Tidak Ucapkan Salam Semua Agama
A A A
SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) mengimbau umat Islam para pejabat menghindari pengucapan salam dari agama lain, saat membuka acara resmi.

Imbauan itu tetuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori, dan Sekretaris Umum MUI Jatim Ainul Yaqin.

Menurut MUI Jatim dalam surat fatwa tersebut, mengucapkan salam semua agama, merupakan perbuatan bid'ah, mengandung nilai syuhbat, dan patut dihindari oleh umat Islam. Pengucapan salam itu tidak pernah ada di masa lalu.

"Surat itu memang resmi dikeluarkan MUI Jatim. Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019 lalu," kata Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori, Senin (11/11/2019).

Dia menjelaskan, dalam Islam, salam merupakan do'a. Do'a adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah. Bahkan di dalam Islam do'a adalah inti dari ibadah. Pengucapan salam pembuka menurut Islam bukanlah sekedar basa-basi. Begitu juga pada agama lain.

Penyebutan salam di agama Hindu, Kristen, Buddha serta agama lainnya tentu memiliki arti tersendiri, dan merupakan do'a kepada tuhannya masing-masing.

"Jika si pengucap salam ini beragama Islam, maka ucapkanlah Assalaamu’alaikum. Begitu juga jika si pengucap salam ini beragama lain, maka ucapkanlah salam dengan cara agama lain pula," jelasnya.

Abdusshomad tidak setuju jika pengucapan salam seluruh agama sekaligus itu disebut sebagai bentuk toleransi dan upaya menghargai perbedaan. Menurutnya salam tak semestinya dicampuradukkan. Jika dilakukan hal itu justru merusak ajaran agama tertentu.

"Kalau terkait dengan toleransi, kita setuju dalam perbedaan, saling menghormati, menghargai. Bukan berarti kalau orang salam menyebut semua agama itu wujud kerukunan. Itu perusak kepada ajaran agama tertentu," terangnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0016 seconds (0.1#10.140)