Catat! Ada 551 Lowongan Pekerjaan Baru di Surabaya

Selasa, 12 November 2019 - 19:58 WIB
Catat! Ada 551 Lowongan Pekerjaan Baru di Surabaya
Catat! Ada 551 Lowongan Pekerjaan Baru di Surabaya
A A A
SURABAYA - Pemkot Surabaya berupaya mengurangi angka pengangguran di Kota Pahlawan. Salah satunya dengan berkali-kali menggelar Bursa Kerja Terbuka. Pada bursa kerja yang ketujuh ini, akan ada 551 lowongan kerja yang bisa didapat warga Surabaya.

Bursa kerja akan digelar selama dua hari pada Rabu dan Kamis, 13-14 November. Bursa kerja terbuka yang terakhir ini akan digelar di Kantor Kecamatan Pakal, Jalan Raya Babat Jerawat no 1A Surabaya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya Dwi Purnomo menuturkan, bursa kerja terbuka ini sengaja digelar untuk mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan-perusahaan yang sedang membutuhkan tenaga kerja. Dalam bursa kerja kali ini, pemkot menggandeng 16 perusahaan yang menyediakan sebanyak 551 lowongan pekerjaan.

“Yang paling penting, ini untuk mengurangi pengangguran,” kata Dwi, Selasa (12/11/2019).

Ia melanjutkan, bursa kerja terbuka kali ini dibuka untuk umum, sehingga dia sangat mempersilahkan bagi warga Kota Surabaya untuk mengikuti bursa kerja ini. Ia menargetkan, peserta yang ikut dalam bursa kerja kali ini sebanyak 3 ribu orang. “Kita perkirakan sekitar 3 ribuan. Ini bursa kerja terakhir di tahun ini,” ucapnya.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Surabaya, Wieke Widyawati mengatakan, masyarakat yang tertarik untuk mengikuti bursa kerja ini harus registrasi online. Pendaftaran secara online itu melalui laman disnaker.surabaya.go.id/jmf/home. “Kemudian, upload berkas lamaran dan membawa KTP dan berpakaian rapi saat melamar,” kata Wieke.

Ia menjelaskan, hingga siang tadi (Rabu, 12 November 2019), para pencari kerja yang mendaftar di laman tersebut sebanyak 2.100 orang. Ia yakin jumlah itu akan terus bertambah hingga dibukanya Bursa Kerja Terbuka itu. “Tentu pendaftarannya masih kami buka sampah hari H,” katanya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7246 seconds (0.1#10.140)