DPR Ngotot Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Dibatalkan

Rabu, 13 November 2019 - 06:25 WIB
DPR Ngotot Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Dibatalkan
Diskusi Forum Legislasi bertema Bagaimana Solusi Perpres BPJS? di Media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/11/2019). Foto: SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR tetap ngotot agar kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan untuk kelas III mandiri dibatalkan.

Argumennya karena peserta yang ada di dalam kelas III adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).

Wakil Ketua Komisi IX Fraksi PKS DPR Anshori Siregar mengatakan, BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program unggulan pemerintah. Bahkan, di setiap pilkada calon kepala daerah selalu menjadikan isu kesehatan sebagai jualan utama.

”Program yang baik dari pemerintah ini jangan sampai terciderai dengan memaksakan orang-orang yang tidak mampu bayar, itu menciderai,” kata Anshori Siregar dalam diskusi Forum Legislasi bertema ’Bagaimana Solusi Perpres BPJS?’ di Media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/11/2019).

Anshori menyebut, peningkatan iuran BPJS untuk kalangan masyarakat yang tidak mampu sebagai bentuk kezaliman. ”Besok dia tidak tahu mau makan apa, dipaksa bayar. Bahasa apa yang pantas kita sebut seperti ini kalau bukan kezaliman,” paparnya.

Anshori mengaku sudah berkeliling ke berbagai daerah dan selalu mendapatkan keluhan dari masyarakat soal BPJS Kesehatan. ”Kita bercengkerama dengan masyarakat. Apa hasil yang kita dapatkan? Bahwa dia mau bayar BPJS yang mandiri tadi kalau dia sakit saja. Begitu dia sembuh maka tak bayar lagi dia. Ini saja dia tak semua bayar. Apalagi mau dinaikan lagi, apa ini bukan kezaliman?” katanya.

Menurut dia, jika pengelolaan BPJS Kesehatan bagus, sebenarnya tidak sampai terjadi defisit. Karenanya, DPR akan terus berupaya agar pemerintah membatalkan kenaikan iuran untuk kelas III. ”Sekarang ini kami keluarkan (pukulan) jab dulu dan hook-nya nanti. Kalau kami tak bisa menggratiskan subsidi yang zalim ini maka kami ada cara lain,” kata dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.6335 seconds (0.1#10.140)