Cak Anam: Eksekusi Ini Perbuatan Melawan Hukum
A
A
A
SURABAYA - Tak ada perlawanan berarti saat eksekusi Graha Astranawa, Rabu (13/11/2019). Beberapa pendukung Khoirul Anam atau Cak Anam hanya duduk di depan pagar.
Beberapa pendukung lainnya, nampak beraktivitas memindahkan barang dari dalam gedung Astranawa. Cak Anam sendiri hanya bisa terduduk di depan pagar dan mengutuk adanya eksekusi yang dilakukan di lahan atas namanya itu sejak 1997 lalu
"Yang dilakukan para aparat hari ini merupakan perbuatan melawan hukum," kata Cak Anam.
Ia melanjutkan, hak atas tanah yang disengketakan ini harusnya tak ada eksekusi. Apalagi yang disengketakan tak ada bukti yang dimiliki oleh DPW PKB Jatim.
Harjono, kuasa hukum Cak Anam menambahkan, kejadian hari ini menunjukkan kalau orang Nahdlatul Ulama (NU) sedang diadu. "Ini tanda kalau kita semua sedang diadu oleh berbagai pihak," katanya.
Beberapa pendukung lainnya, nampak beraktivitas memindahkan barang dari dalam gedung Astranawa. Cak Anam sendiri hanya bisa terduduk di depan pagar dan mengutuk adanya eksekusi yang dilakukan di lahan atas namanya itu sejak 1997 lalu
"Yang dilakukan para aparat hari ini merupakan perbuatan melawan hukum," kata Cak Anam.
Ia melanjutkan, hak atas tanah yang disengketakan ini harusnya tak ada eksekusi. Apalagi yang disengketakan tak ada bukti yang dimiliki oleh DPW PKB Jatim.
Harjono, kuasa hukum Cak Anam menambahkan, kejadian hari ini menunjukkan kalau orang Nahdlatul Ulama (NU) sedang diadu. "Ini tanda kalau kita semua sedang diadu oleh berbagai pihak," katanya.
(eyt)