Polrestabes Medan Diserang Bom Bunuh Diri, Densus 88 Olah TKP
A
A
A
JAKARTA - Adanya aksi serangan teror bom bunuh diri yang dilakukan orang tidak bertanggungjawab di dekat kantin Polrestabes Medan, dibenarkan oleh Mabes Polri.
(Baca juga: Ini Kronologis Aksi Biadab Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan )
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan pelaku bom bunuh diri menggunakan atribut ojek online dalam melancarkan aksinya.
Menurutnya, pelaku meledakkan diri ketika masuk ke sebuah kantin milik Polrestabes Medan. Dalam kejadian itu, sejumlah anggota polisi dan warga yang tengah berada di kantin mengalami luka-luka.
"Ya benar, saat ini sedang dilaksanakan olah TKP oleh Tim Densus 88 dan Polda Sumatera Utara," tuturnya, Rabu (13/11/2019).
Beberapa anggota Polri yang mengalami luka yaitu Kasi Propam Polrestabes Medan di bagian wajah, pegawai harian lepas (PHL) Polrestabes Medan, Anggota Propam dan bagian piket Operasi Polrestabes Medan.
Menurutnya, pelaku langsung meninggal dunia usai meledakkan diri di kantin Mapolrestabes Medan. "Kami masih menunggu hasil investigasi lanjutan terkait kasus ini," kata Dedi menandaskan.
(Baca juga: Ini Kronologis Aksi Biadab Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan )
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan pelaku bom bunuh diri menggunakan atribut ojek online dalam melancarkan aksinya.
Menurutnya, pelaku meledakkan diri ketika masuk ke sebuah kantin milik Polrestabes Medan. Dalam kejadian itu, sejumlah anggota polisi dan warga yang tengah berada di kantin mengalami luka-luka.
"Ya benar, saat ini sedang dilaksanakan olah TKP oleh Tim Densus 88 dan Polda Sumatera Utara," tuturnya, Rabu (13/11/2019).
Beberapa anggota Polri yang mengalami luka yaitu Kasi Propam Polrestabes Medan di bagian wajah, pegawai harian lepas (PHL) Polrestabes Medan, Anggota Propam dan bagian piket Operasi Polrestabes Medan.
Menurutnya, pelaku langsung meninggal dunia usai meledakkan diri di kantin Mapolrestabes Medan. "Kami masih menunggu hasil investigasi lanjutan terkait kasus ini," kata Dedi menandaskan.
(eyt)