Pemborgolan Pemred Duta Saat Eksekusi Astranawa Dinilai Berlebihan

Rabu, 13 November 2019 - 14:42 WIB
Pemborgolan Pemred Duta Saat Eksekusi Astranawa Dinilai Berlebihan
Pemimpin Redaksi (Pemred) Duta Masyarakat M. Kayis harus diborgol karena mencoba menghalangi jalannya eksekusi. Foto/Ist.
A A A
SURABAYA - Eksekusi Graha Astranawa masih menyisahkan cerita. Salah satunya ketika Pemimpin Redaksi (Pemred) Duta Masyarakat, M. Kayis harus diborgol, Rabu (13/11/2019).

(Baca juga: Halaman Museum NU Jadi Penampungan Barang Astranawa )

Pemborgolan itu dilakukan, karena M. Kayis diduga berupaya menghalangi jalannya eksekusi.

Kayis menceritakan, saat itu dirinya mencoba untuk berbicara sebelum eksekusi Astranawa dilakukan. Ia sempat berteriak lantang untuk memberikan penjelasan kalau sidang penundaan eksekusi belum digelar.

"Yang bisa saya lakukan sebagai warga sipil kan hanya itu, tapi saya langsung dikecrek (borgol, red)," kata Kayis.

Ia sendiri mengikuti seluruh perintah yang dilakukan pihak aparat kepolisian. Bahkan, dirinya sempat bilang kalau tak perlu diborgol tak masalah.

"Dipenjara pun saya mau. Saya sampaikan kalau saya akan kooperatif," jelasnya.

Kayis sendiri akhirnya dibawa ke Polwiltabes Surabaya selama dua jam. Selanjutnya, ia dibantar ke Polsek Jambangan sebelum akhirnya dibebaskan.

"Saya sempat minta ke pihak kepolisian untuk mengamankan komputer dan peralatan kerja di kantor Duta," ucapnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3300 seconds (0.1#10.140)