12 Tersangka Kasus QNet Dipanggil Tim Cobra Polres Lumajang

Rabu, 13 November 2019 - 15:54 WIB
12 Tersangka Kasus QNet Dipanggil Tim Cobra Polres Lumajang
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menunjukkan barang bukti kasus QNet. Foto/Humas Polres Lumajang
A A A
LUMAJANG - Langkah tegas harus diambil oleh penyidik Tim Cobra Polres Lumajang, dalam penanganan kasus bisnis skema piramida QNet yang menyeret tiga perusahaan.

(Baca juga: 2 Begal Bertekuk Lutut di Tangan Tim Cobra Polres Lumajang )

Tim Cobra Polres Lumajang, telah mengirimkan surat panggilan kepada 12 orang tersangka dari direksi perusahaan PT QN International Indonesia, PT Amoeba International, maupun PT Wira Muda Mandiri

Sebelumnya ke 12 tersangka tersebut telah di panggil oleh Tim Cobra Polres Lumajang sebagai saksi, tapi dua kali panggilan sebelumnya mereka semuanya mangkir dari panggilan penyidik.

Terhadap satu tersangka warga negara Malaysia, atas nama Stevenson Charles yang merupakan Direktur Utama PT QN International Indonesia, pemanggilan akan dilakukan melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, atau yang biasa dikenal dengan Interpol.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, kalau mereka merasa benar, agar memenuhi panggilan penyidik. "Penyidik memanggil para tersangka karena penyidik ingin mendapatkan informasi yang berimbang dari para tersangka," tegasnya.

"Kalau mereka merasa benar, agar memenuhi panggilan penyidik untuk hadir di Polres Lumajang, pada Kamis (14/11/2019) besok. Mereka nanti bisa mengklarifikasi bukti-bukti yang telah kami peroleh dari hasil penyidikan. Kami berikan ruang kepada mereka untuk mengklarifikasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, perwira menengah Polri yang dipromosikan menjabat sebagai Wakapolrestabes Bogor tersebut berharap, para tersangka memberikan bukti-bukti kepada penyidik kalau merasa tidak melakukan tindak pidana kejahatan.

"Tapi kalau mereka masih mangkir lagi dari panggilan penyidik, berarti mungkin para tersangka sudah tahu kalau mereka melakukan kejahatan selama ini sehingga tidak berani datang," tegas penyandang gelar doktor hukum bisnis ini.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.9630 seconds (0.1#10.140)