Tim Cobra: Ini Peran PT Amoeba International di QNet

Kamis, 14 November 2019 - 09:45 WIB
Tim Cobra: Ini Peran PT Amoeba International di QNet
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menunjukkan barang bukti kasus QNet. Foto/Humas Polres Lumajang
A A A
LUMAJANG - Fakta-fakta baru terkait perkembangan kasus dugaan bisnis skema piramida yang kini ditangani oleh penyidik Tim Cobra Polres Lumajang, terus bermunculan.

Dugaan bisnis skema piramida tersebut, dijalankan oleh tiga perusahaan dengan brand QNet. Tim Cobra Polres Lumajang, juga telah menetapkan 12 nama tersangka dalam kasus ini, mereka merupakan direksi dari tiga perusahaan tersebut.

Menurut Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan tersebut tidak sendirian, melainkan terdapat tiga perusahaan, yakni PT Amoeba Internasional, PT QN International Indonesia, dan PT Wira Muda Mandiri.

"Mereka membagi tugasnya dengan begitu rapi. Khusus PT Amoeba International, diduga bertugas mencari member baru baik melalui ajakan di media sosial maupun ajakan secara lisan. Modus yang sering kali mereka gunakan adalah iming-iming sebuah pekerjaan dengan gaji mencapai Rp3 juta per bulan," terang Arsal.

Setelah calon korban mulai tertarik dengan ajakan untuk bekerja tersebut, maka calon korban diajak untuk datang ke sebuah kontrakan yang bisa juga disebut sebagai penampungan.

Para calon korban biasanya adalah dari kalangan anak muda, yang baru lulus SMA maupun mereka yang membutuhkan pekerjaan. Biasanya mereka dikumpulkan di tempat tersebut bisa sampai satu minggu lamanya, tergantung banyak atau sedikitnya yang datang.

"Setelah dirasa cukup banyak, akhirnya mereka pun diajak ke tempat lain untuk mengikuti seminar. Disinilah mulai dilakukan cuci otak terhadap para calon korban. Mereka di iming-iming pendapatan yang sangat besar jika mau bergabung dengan bisnisnya," ungkapnya.

Para calon korban tersebut, dijanjikan akan mendapatkan pemasukan sebesar Rp60 juta per bulan, karena setelah bergabung sistemlah yang akan bekerja untuk mereka. Cukup mereka mencari dua member baru dan selama satu tahun mendatangkan orang-orang untuk di presentasi oleh Tim QNet.

Bahkan, para korbannya juga dijanjikan bahwa bisnis tersebut dapat diturunkan ke anak cucu. Para leader pun terus melakukan cuci otak kepada para calon member baru.

Kalau calon member baru tidak memiliki uang sebagai syarat untuk membeli produk QNet supaya dapat menjadi member, para calon member diajari untuk mendapatkan uang secara instan melalui doktrin UGD (Utang, Gadai, Dol/jual), yaitu diajarkan mencari utang ke teman, ke saudara bahkan ke bank atau ke rentenir sekalipun.

"Kalau masih belum mendapatkan utang, mereka diajarkan untuk menggadaikan harta benda yang mereka miliki atau bahkan menjualnya. Sehingga banyak calon member yang menjual sapinya, menjual sawahnya bahkan sampai menjual rumah satu-satunya yang mereka miliki," tutur Arsal.

Lebih lanjut Arsal mengatakan, kasus ini dijalankan oleh kaum intelektual sehingga tertata dengan sangat rapi. "Kasus bisnis skema piramida ini begitu kompleks, dimana bisnis ini tidak dijalankan oleh satu perusahaan saja. Tiga perusahaan yang tergabung, membagi perannya masing masing, agar mempermudah dalam menjalankan bisnisnya," terangnya.

Khusus untuk PT Amoeba International, dia menyebut, bertugas untuk mencari calon mangsa baik di media sosial maupun melalui lowongan pekerjaan di media cetak serta secara lisan.

Selain itu perusahaan tersebut juga bertanggung jawab mencuci otak para membernya, agar mau melakukan doktrin UGD yang mereka ajarkan. Mereka selalu menggunakan motto "Panen Duit" kepada para membernya dengan memperlihatkan rumah-rumah mewah dan kendaraan-kendaraan mewah, supaya para membernya terobsesi memilki harta serupa dengan senior mereka.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4945 seconds (0.1#10.140)