Prajurit Kostrad di Perbatasan Musnahkan 1.236 Botol Miras Ilegal

Kamis, 14 November 2019 - 14:06 WIB
Prajurit Kostrad di Perbatasan Musnahkan 1.236 Botol Miras Ilegal
Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini Yonif Mekanis Raider 411 Divif 2 Kostrad, memusnahkan 1.236 botol miras ilegal di perbatasan. Foto/Dok.Yonif Mekanis Raider 411 Divif 2 Kostrad
A A A
MERAUKE - Sebanyak 1.236 botol minuman keras (Miras) ilegal berbagai merk dimusnahkan. Miras ilegal itu, merupakan hasil operasi di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Prajurit Yonif Mekanis raider 411 Divif 2 Kostrad, yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Papua Nugini, berhasil menyita ribuan botol miras ilegal saat menggelar operasi di sepanjang Jalan Poros Trans Papua, Kabupaten Merauke-Boven Digoel.

Dansatgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini Yonif Mekanis Raider 411 Divif 2 Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan, bahwa di Pos Komando Utama Satgas telah dilaksanakan pemusnahan 1.236 botol Miras ilegal yang dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Satgas Mayor Inf. Ilham Datu Ramang.

"Miras ilegal tersebut merupakan hasil pemeriksaan rutin anggota Satgas Yonif Mekanis Raider 411 Divif 2 Kostrad di bulan September-Oktober 2019," ungkapnya.

Rizky Aditya menegaskan, bahwa sejak awal ditugaskan sebagai Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini sektor selatan Kabupaten Merauke, Yonif Mekanis Raider 411 Divif 2 Kostrad, yang berada di bawah Kolakops Korem 174, telah berkomitmen untuk mencegah segala bentuk peredaran dan penyelundupan miras, narkoba atau barang-barang ilegal lainnya di wilayah perbatasan.

Pada saat pemusnahan Miras, Pangkosekhanudnas IV Biak Marsma TNI Mujianto bersama rombongan yang pada saat itu sedang melaksanakan kunjungan kerja di Titik Nol Km Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, di Kampung Sota, menyempatkan hadir dan mengunjungi Pos Kout Satgas Yonif Mekanis Raider 411 Divif 2 Kostrad.

Wakapolsek Sota, Ipda I Wayan Sudarsana yang ikut dalam acara pemusnahan, memberikan apresiasi atas kinerja TNI khususnya anggota Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini Yonif Mekanis Raider 411 Divif 2 Kostrad, yang tidak henti-hentinya memberantas miras ilegal di wilayah Kabupaten Merauke.

"Semoga ke depan akan semakin banyak lagi miras ilegal yang dapat dimusnahkan, sebagai efek jera bagi para oknum pengedar dan penjual miras ilegal, serta memberikan rasa aman di masyarakat," ujarnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.3806 seconds (0.1#10.140)