Pamer Alat Kelamin Lewat WA, Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi

Kamis, 14 November 2019 - 14:18 WIB
Pamer Alat Kelamin Lewat WA, Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi
Pelaku pornoaksi berinisial AL saat diamankan Tim Totosik di bawah pimpinan Bripka Yanny Watung. Foto/ist
A A A
MANADO - Pemuda 19 tahun berinisial AL alias Abe, dibekuk Tim Totosik Polres Tomohon, karena nekat melakukan porno aksi melalui video call di whatsapp (WA).

AL yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga di salah satu perumahan umum (Perum) di Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, ditangkap setelah mempertontonkan alat kelaminnya saat video call WA dengan korban, sebut saja Mawar (16).

Kasus kejahatan pornografi di dunia maya melalui WA yang berbuntut ditangkapnya AL oleh Tim Totosik Polres Tomohon, di bawah pimpinan Bripka Yanny Watung itu, berawal ketika korban Mawar, warga Kecamatan Tomohon Selatan, mengunggah di media sosial (medsos) Facebook (FB) grup URC Totosik Polres Tomohon, pada Rabu, (13/11/2019).

Dalam unggahan tersebut, Mawar sekaligus melaporkan aksi pelaku, yang saat melakukan video call dengan korban kemudian mempertunjukkan alat kelaminnya kepada pelapor.

Mendapat informasi dan laporan ini, Tim Totosik Polres Tomohon, langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya di salah satu rumah yang ada di Perum Kelurahan Lansot.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya, dan hal itu dilakukannya karena pelaku suka dengan korban, serta keinginan ini sudah lama dipendam oleh pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Marilah kita bijak dalam menggunakan media sosial, agar terhindar dari masalah hukum," ujar Bripka Yanny Watung.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2818 seconds (0.1#10.140)