Ratusan Pelaku IKM Blitar Dilatih Manajemen Toko Modern

Kamis, 14 November 2019 - 20:41 WIB
Ratusan Pelaku IKM Blitar Dilatih Manajemen Toko Modern
Para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Blitar, mendapatkan pelatihan untuk mengelola bisnis toko modern (ritel). Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Sebanyak 100 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Blitar, bersama-sama belajar manajemen ritel, untuk meningkatkan kapasitas mereka.

Kegiatan bersama perusahaan minimarket Alfamart itu, diharapkan menjadikan pelaku IKM semakin piawai mengelola bisnis toko modern.

"Kegiatan ini memberi manfaat yang besar bagi pelaku IKM," ujar Kadisperindag Kabupaten Blitar Tavip Wiyono kepada wartawan. Dalam pelatihan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Blitar itu pelaku IKM dikenalkan bagaimana menjalankan manajemen keuangan.

Mereka juga mendapat tip dan trik cara melayani konsumen termasuk bagaimana menempatkan barang dagangan (display) secara kreatif dan menarik. Sebab di era kekinian, kemasan atau packaging menjadi sesuatu yang penting selain konten.

Tavip berharap kegiatan pembinaan ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. "Dan kita berharap kegiatan serupa ini sering sering diikuti oleh para pelaku IKM," harapnya.

Regional Corcom Manager PT Sumber Alfaria Trijaya M Faruq Asrori mengatakan pelatihan IKM bersama Pemkab Blitar sudah berjalan untuk ketiga kalinya. Pertama berlangsung pada Desember 2017 lalu, kemudian dua kali pada tahun 2019 ini.

"Setiap pelatihan pesertanya berjumlah 100 orangan," ujarnya. Selain pelatihan, dengan standar tertentu Alfamart juga menerima produk IKM untuk ikut dipasarkan dengan produk lain di toko Alfamart.

Saat ini sudah berjalan beberapa produk yang itu akan divealuasi untuk kemungkinan penambahan item produk lain. Dalam kesempatan itu para pelaku IKM juga melakukan ikrar akan menjalankan program Balistik (Blitar Libas Plastik) Pemkab Blitar.

Program Balistik merupakan upaya Pemkab Blitar mengurangi penggunaan kantong plastik. Faruk berharap kebijakan menanggulangi sampah plastik Pemkab Blitar bisa dituangkan ke dalam peraturan daerah (perda) seperti yang sudah berjalan di Pulau Bali.

"Kami sendiri sudah menjalankan kebijakan pengurangan kantong palstik sejak Maret 2019 lalu," ungkapnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3579 seconds (0.1#10.140)