Tergencet Tiang Pancang, Karyawan Pabrik Beton di Mojokerto Tewas

Kamis, 14 November 2019 - 21:15 WIB
Tergencet Tiang Pancang, Karyawan Pabrik Beton di Mojokerto Tewas
Petugas saat mengevakuasi jenazah Achmad Fathoni, korban kecelakaan kerja di Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Achmad Fathoni (25), karyawan pabrik Beton PT Prima Indonesia (BPI) Mojokerto, tewas usai mengalami kecelakaan kerja. Korban tergencet beton tiang pancang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, kecelakaan kerja itu terjadi sekira pukul 11.30 WIB. Saa itu, pemuda asal Dusun Sambilawang, Desa Wates Negoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto itu sedang menyelesaikan pekerjaannya.

"Korban bertugas di bagian stok delivery. Di bagian itu kan kerjanya berkelompok dengan beberapa rekannya," ujar Kapolsek Bangsa, AKP Sulianto saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Kamis (14/11/2019).

Kecelakaan itu bermula saat Fathoni bersama dengan rekannya Sulton Anwari, 49, sedang melakukan uji coba memindahkan tiang pancang beton dari stok delevery ke atas truk trailer dengan nomor polisi W 8641 UW. Guna mencari cara tercepat dan termudah.

"Awalnya, percobaan itu berjalan lancar. Kemudian, mau dipindahkan lagi dari trailer ke stock delevery. Korban ini mau mengaitkan tali sling crane. Nah, untuk mengaikan tali itu kan diungkit tiang pancang betonnya," imbuhnya.

Nahas, saat Fathoni dan Sulton mencoba mengungkit, tiang pancang beton itu mendadak bergerak menggelinding. Spontan keduanya langsung melompat, untuk menghindari tiang pancang beton yang menggelinding itu, agar tak tertimpa.

"Dia (korban) lompat ke samping, ternyata tiang betonnya itu menggelinding ke arahnya dan menimpa korban. Korban meninggal di tempat, karena luka parah di bagian kepala. Helmnya saja sampai pecah," jelasnya.

Sulton yang mengetahui rekan kerjanya tewas, langsung berteriak meminta tolong. Sejumlah karyawan pun langsung menghampirinya dan melaporkan insiden kecelakaan kerja itu ke pihak kepolisian.

Tak lama, polisi pun tiba di pabrik pembuatan beton yang berada di Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto itu. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.

"Ada rekan korban sama operator crane. Kami belum bisa menentukan, apakah keselamatan kerjanya sudah sesuai SOP atau tidak. Karena kami belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan dan pihak terkait," terangnya.

Namun demikian, lanjut Sulianto, kasus kecelakaan kerja ini masih akan didalami pihaknya. Termasuk meminta keterangan pihak perusahaan serta pihak-pihak terkait. Guna mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau tidak dalam kecelakaan kerja ini.

"Untuk jenazah korban sudah dievakuasi di RS Prof dr Soekandar Mojosari. Tadi sudah dilakukan visum luar. Tidak diotopsi karena penyebab kematian sudah jelas, kepalanya terlindas tiang pancang beton," pungkas Sulianto.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4958 seconds (0.1#10.140)