Jatim Terima Alokasi DIPA dan TKDD Rp79,3 Triliun

Jum'at, 15 November 2019 - 08:49 WIB
Jatim Terima Alokasi DIPA dan TKDD Rp79,3 Triliun
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sat menerima DIPA yang diserahkan Presiden Joko Widodo. Foto/ist
A A A
SURABAYA - Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2020 mencapai Rp79,3 triliun.

DIPA dan TKDD tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo dan diterima oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Istana Negara, Kamis (14/11).

Anggaran tersebut merupakan dana alokasi transfer ke 38 kabupaten kota di Jatim. Diantara yang menerima diatas Rp2 triliun adalah Bojonegoro, Surabaya, Banyuwangi, Jember, kabupaten Pasuruan, kabupaten Malang, kabupaten Kediri dan kabupaten Mojokerto. Pemprov Jatim sendiri mendapatkan alokasi Rp15,7 triliun.

Anggaran tersebut sebagian besar diperuntukkan program yang terkait pembangunan SDM baik pendidikan maupun kesehatan serta pembangunan infrastruktur.

"Saya berharap anggaran tersebut dapat mempercepat pembangunan di Jatim serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Terutama bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa," kata Khofifah.

Khofifah akan mengajak masyarakat untuk mengawal penggunaan dana tersebut. Sehingga hasil dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagaimana arahan Presiden saat penyampaian DIPA tahun 2019. "Kami segera tancap gas guna memaksimalkan penggunaan anggaran demi pemerataan pembangunan. Seluruh kebijakan dan program di Jatim akan terus diselaraskan dengan program kebijakan pemerintah pusat," kata Khofifah.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7854 seconds (0.1#10.140)