Sempat Sepi Peminat, CPNS Disabilitas di Blitar Kembali Dibuka

Jum'at, 15 November 2019 - 13:48 WIB
Sempat Sepi Peminat, CPNS Disabilitas di Blitar Kembali Dibuka
Penyandang disabilitas (cacat) atau difabel kembali diberi kesempatan menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Blitar. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BLITAR - Penyandang disabilitas (cacat) atau difabel kembali diberi kesempatan menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Blitar.

Dalam rekrutmen CPNS yang dibuka 11-26 November 2019, Pemkot Blitar menyediakan empat formasi untuk kaum difabel. “Iya ada empat formasi untuk penyandang disabilitas,“ kata Kepala BKD Kota Blitar Suyoto kepada wartawan Jumat (15/11/2019).

Alokasi kuota untuk CPNS disabilitas hanya 2 persen dari 198 formasi yang didapat Pemkot Blitar tahun ini. Keempat formasi untuk mengisi kebutuhan di Bagian Layanan Pengadaan, BKD, dan guru Bahasa Indonesia tingkat SMP.

Menurut Suyoto, sebagai syarat administrasi, para pendaftar disabilitas diwajibkan melampirkan surat dari rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis atau tingkat disablitas yang mereka sandang.

Seperti halnya peserta umum lain, mereka juga akan melalui serangkaian proses verifikasi serupa. Suyoto berharap formasi disabilitas tahun 2019 ini bisa terisi. “Pada rekrutmen tahun 2018 lalu ada dua formasi untuk disabilitas. Namun tidak terisi karena tidak ada yang mendaftar,“ kata Suyoto.

Sejak dibuka 11 November lalu, jumlah pendaftar CPNS hingga hari ini sudah mencapai 156 orang. Semua sudah mengisi formulir dan mengunggah bukti fisik administrasi persyaratan. Dari sebanyak 198 formasi yang tersedia tahun 2019 ini, sebanyak 100 formasi di antaranya adalah jalur pendidikan, 66 formasi untuk tenaga tekhnis dan 32 formasi untuk jalur kesehatan. Pendaftaranakan ditutup 26 November 2019 tepat pukul 00.00 WIB.

Menurut dia, panitia rekrutmen CPNS telah menyiapkan sebanyak 15 orang selaku tim verifikator administrasi. Secara tekhnis verifikator akan bekerja mulai tutup kantor (sore hari), hingga seluruh proses verifikasi selesai. “Jumlah tim verifikator juga bisa bertambah sesuai kebutuhan,“ pungkas Suyoto.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1016 seconds (0.1#10.140)