Ansor Banser NU Blitar Bekingi Warga Penolak Karaoke Maxi Brilian

Jum'at, 15 November 2019 - 17:30 WIB
Ansor Banser NU Blitar Bekingi Warga Penolak Karaoke Maxi Brilian
Tampak spanduk penolakan rencana dibukannya kembali karaoke Maxi Brilian di Kota Blitar. Foto/SINDOnews/solichan arif
A A A
BLITAR - Spanduk penolakan rencana dibukanya kembali usaha Kafe dan Karaoke Maxi Brilian mulai bermunculan di sekitar lingkungan Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.

Sedikitnya ada tiga spanduk yang mengatasnamakan warga setempat. Ketiga spanduk dipasang tepat di kawasan Maxi Brilian yang sejak akhir 2018 lalu ditutup paksa Pemkot Blitar namun menang gugatan PTUN.

Menurut Ketua Ansor NU Kota Blitar Hartono spanduk yang muncul bentuk perlawanan masyarakat yang merasa resah dengan rencana dibukannya kembali Maxi Brilian.

Dalam persoalan ini Ansor-Banser NU Kota Blitar kata Hartono berada di belakang warga. "Sikap Ansor Banser NU tegas, akan terus mengawal warga yang menolak dibukannya kembali karaoke, "tegas Hartono kepada Sindonews.com Jumat (15/11/2019).

Pemasangan spanduk berlangsung pada Kamis malam (14/11). Informasi yang dihimpun, paska memenangkan gugatan PTUN pemilik Karaoke Maxi Brilian berencana melaunching kembali usahanya Sabtu besok (16/11).

Maxi Brilian ditutup paksa Pemkot Blitar (akhir 2018) setelah Polda Jatim melakukan penggerebekan atas adanya praktik tarian telanjang (striptis). Sebelum menutup paksa Pemkot Blitar juga mendapat desakan dari Forum Ormas Islam Blitar Raya.

Penutupan paksa oleh Pemkot Blitar juga atas dasar rekomendasi dari legislatif. Bahkan tidak hanya Maxi Brilian. Ada sebanyak 8 tempat karaoke lain yang juga ikut ditutup paksa.

Dengan adanya reaksi penolakan dari masyarakat sekitar Maxi Brilian, Hartono mendesak Pemkot Blitar untuk tidak tinggal diam. Pemkot harus melawan dengan melakukan upaya hukum banding.

"Sikap Pemkot Blitar harus tetap, yakni menutup Maxi Brilian karena sudah meresahkan masyarakat, "kata Hartono. Lalu bagaimana jika Maxi Brilian tetap kukuh beroperasi kembali dengan dalih memenangkan gugatan PTUN?.

Hartono menegaskan Ansor-Banser NU dan ormas lain tidak akan tinggal diam. Ormas Islam Blitar Raya akan kembali turun ke jalan mendatangi Pemkot Blitar. "Kalau yang terjadi seperti itu (Maxi Brilian buka kembali) kita akan bersama sama mendatangi Pemkot, "tegasnya.

Sementara paska kalah gugatan PTUN, Pemkot Blitar juga belum memperlihatkan sikap tegasnya. Kabag Hukum Pemkot Blitar Ahmad Tobroni masih akan berkoordinasi dengan kuasa hukum tunjukan Pemkot Blitar.

Terkait langkah apa yang akan diambil pihaknya juga akan lebih dulu membahas dengan Plt Walikota Blitar Santoso. "Hasil koordinasi terkait langkah yang diambil akan kita laporkan terlebih dahulu ke Plt Walikota, "ujarnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6713 seconds (0.1#10.140)