Emil Dardak Tegaskan Pemprov Jatim Siap Berantas Tambang Ilegal

Sabtu, 16 November 2019 - 20:06 WIB
Emil Dardak Tegaskan Pemprov Jatim Siap Berantas Tambang Ilegal
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus berkomitmen memberantas keberadaan tambang-tambang ilegal di daerah.

Sebab, selain merusak lingkungan dan sekitarnya, keberadaan tambang ilegal juga membahayakan pelaku tambang itu sendiri.

Untuk itu, salah satu langkah yang dilakukan Pemprov Jatim yakni dengan mensyaratkan beberapa proyek infrastruktur harus menggunakan sumber material yang berasal dari proyek tambang legal.

Hal ini menjadi salah satu upaya dalam mencegah kegiatan tambang ilegal di tengah masyarakat.

“Keberadaan tambang galian adalah untuk mensupport pembangunan yakni dengan menyediakan material bangunan seperti pasir dan batu. Sekarang bagaimana menyeimbangkan dengan alam dan keberlanjutan dengan pembangunan yakni kegiatan tambang yang dilakukan harus legal,” kata Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat acara Pembinaan Kegiatan Pertambangan Kepada Pemerintah Daerah dan Izin Usaha Pertambangan Bersama Komisi VII DPR RI di Hotel Fairfield by Marriot Surabaya, Sabtu (16/11/2019).

Emil mengatakan, pembangunan infrastruktur yang terus dilakukan Pemprov Jatim seperti bendungan untuk mendukung irigasi pertanian, pelebaran jalan sampai dengan pembangunan pelabuhan, tentunya membutuhkan material pendukung yang jumlahnya tidak sedikit. Dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, tentunya material pendukung tersebut bisa terpenuhi dari dalam daerah Jatim sendiri.

“Peluang inilah yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha tambang legal di Jatim untuk bisa mensupport dan berpartisipasi dalam proyek pembangunan di Jatim sendiri,” kata dia.

Menurut dia, hingga tahun 2019, sudah lebih dari 500 Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi yang telah diterbitkan di Jatim. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi semua pihak baik pemerintah, pelaku tambang legal, serta masyarakat agar kegiatan pertambangan bermanfaat bagi semua pihak. “Justru jangan sampai menimbulkan permasalahan sebagaimana konsep natural resources: blessed or cursed? Karena bila dikelola dengan baik, sumber daya alam akan menjadi berkah bagi semua, namun apabila salah kelola maka bisa menjadi petaka,” kata dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8291 seconds (0.1#10.140)