Berdalih Sakit, Kejari Gresik Belum Menahan Sekda Gresik

Senin, 18 November 2019 - 18:43 WIB
Berdalih Sakit, Kejari Gresik Belum Menahan Sekda Gresik
Sekda Gresik, AHW saat keluar dari pemeriksaan sebagai tersangka di Kejari, Senin (18/11/2019). Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Penyidik Kejari Gresik tidak jadi menahan Andhy Hendro Wijaya (AHW). Dalihnya, pria yang menjabat sebagai Sekda Gresik itu kondisi badannya kurang sehat.

(Baca juga: Berulangkali Mangkir, Sekda Gresik Akhirnya Datangi Kejari )

"Kami tidak dapat rekom dokter, tetapi kondisi AHW memang sakit. Badannya kurus. Makanya, kami memghormati hak2nya," kata Kasi Intel Kejari Gresik, R. Bayu Probosutopo, Senin (18/11/2019).

Mantan Kadishub itu diperiksa mulai pukul 08.30 WIB. Setelah sempat istirahat saat Sholat Dhuhur, pemeriksaan dilanjutkan lagi. Berakhir sekitar pukul 15.00 WIB.

AHW yang menggunakan baju batik kombinasi celana coklat itu didampingi pengacaranya Hariyadi. Meski bakal diperiksa lagi sebagai tersangka, namun AHW tetap tersenyum.

"Kami akan panggil lagi. Surat panggilannya sudah naik ke pimpinan. Karena pemeriksaan hari ini (Senin, 18/11/2019) berbeda dengan keterangan sebwlumnya saat menjadi saksi Muchtar," ungkap Bayu.

Tentang statusnya yang melarikan diri, Bayu menyatakan, hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk menahan. Sebab, penyidik menilai sangat kooperatif. "Apalagi masih akan diperiksa lagi. Kemungkinan minggu depan akan kami panggil didalami keteranganya lagi," katanya.

Bahkan, dalam kesempatan itu, Bayu juga menegaskan, bila status AHW masih menjadi tersangka pemotongan dana insentif pengembangan OTT di BPPKAD. Kemungkinan kuga ada tersangka lain. "Kemungkinan ada tersamgka lain yang baru masih terbuka," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9634 seconds (0.1#10.140)