Seorang Kakek Asal Rembang, Simpan Upal Rp20,8 Juta

Senin, 18 November 2019 - 19:03 WIB
Seorang Kakek Asal Rembang, Simpan Upal Rp20,8 Juta
Sarmin (64) warga Kabupaten Rembang, Jateng, ditangkap Satreskrim Polres Malang, atas kepemilikan uang palsu (Upal) Rp20,8 juta. Foto/Humas Polres Malang
A A A
MALANG - Satreskrim Polres Malang, menangkap Sarmin (64), karena memiliki dan menyimpan uang palsu (Upal) pecahan Rp100 ribu, dan Rp50 ribu senilai Rp20,8 juta.

(Baca juga: 'Komandan Cobra' Tegas Sebut QNet Perusahaan Ilegal )

Tersangka Sarmin alias Minto, merupakan warga Kabupaten Rembang, Jateng. Dia menyimpang upal pecahan Rp100 ribu sebanyak 174 lembar, atau senilai Rp17,4 juta; dan upal pecahan Rp50 ribu sebanyak 68 lembar, atau senilai Rp3,4 juta.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Sarmin megaku membeli upal kepada pria berinisial E dengan harga Rp5 juta, untuk upal senilai Rp21 juta.

"Setelah melakukan komunikasi lewat telephon, tersangka kemudian melakukan transfer uang ke E (dalam pencarian). Setelah uang ditransfer, tersangka kemudian bertemu dengan E di daerah Jatiasih, Bekasi, untuk transaksi uang palsu tersebut dan didapatkan uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu, dan Rp50 ribu," tuturnya.

Setelah mendapatkan upal tersebut, tersangka berangkat ke daerah Kabupaten Malang, dengan niat untuk mengedarkan uang palsu tersebut. Tersangka sempat bertemu seseorang di daerah Kecamatan Dau, untuk menjual uang palsunya namun tidak jadi dilaksanakan karena setelah melihat bentuknya dirasa kurang bagus.

"Tersangka kemudian membawa uang tersebut untuk mencari pembeli lainnya. Tersangka diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Malang, ketika membawa uang tersebut di SPBU Kepanjen," tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 36 ayat 2 junto pasal 26 ayat 2 UU No. 7/2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan denda maksimal Rp10 miliar.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0851 seconds (0.1#10.140)