Polisi Tahan 26 Orang, Pasca Serangan Bom di Polrestabes Medan

Selasa, 19 November 2019 - 07:37 WIB
Polisi Tahan 26 Orang, Pasca Serangan Bom di Polrestabes Medan
Pasca terjadinya bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, polisi telah menetapkan dan menahan sedikitnya 26 orang terduga teroris. Foto/Ilustrasi
A A A
MEDAN - Polisi telah menahan sebanyak 26 terduga teroris, pasca terjadinya aksi serangan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, pada Rabu (13/11/2019) pagi.

(Baca juga: Tengah Malam, Jenazah Terduga Bomber Polrestabes Medan Dimakamkan )

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, penangkapan terhadap kelompok terduga teroris di Medan, Sumatera Utara terus dilakukan pengembangan.

Hingga saat ini lanjutnya, sudah 26 orang terduga teroris yang berhasil diamankan dari berbagai daerah. "Perkembanhan informasi penanganan kasus, totalnya ada 26 tersangka, yang 3 meninggal dunia," terangnya, Senin (18/11/2019).

Para tersangka ditahan di dua tempat berbeda, lima terduga pelaku ditahan di Mako Brimob Polda Sumut, sedangkan sisanya di Mapolda Sumut. "Tiga terduga pelaku lagi dalam proses penyidikan," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap tiga terduga yang baru diamankan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Tiga terduga yang berhasil diamankan, satu di antaranya dikabarkan ditembak.

Ketiganya berinisial C yang merupakan bendahara, kemudian HB dan HI. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda. Ketiganya, adalah terduga yang berjanji bertemu dengan tiga orang terduga yang ditangkap di Kecamatan Hamparan Perak.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.8953 seconds (0.1#10.140)