Astaga! Ada Praktik Prostitusi Online di Kota Santri

Selasa, 19 November 2019 - 18:32 WIB
Astaga! Ada Praktik Prostitusi Online di Kota Santri
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat rilis perkara di mapolres, Selasa (19/11/2019). Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Kabar mencengangkan diungkap Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (19/11/2019). Ada prostitusi online bertagline 'Kota Santri' di Kabupaten Gresik.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis (14/11/2019) lalu. Saat perempuan berinisial SWK, ditawarkan kepada hidung belang sebagai pemuas napsu.

Tragisnya, SWK dipasarkan oleh pasangan suami istri (Pasutri) dari Menganti, Kabupaten Gresik. Sang suami berinisial BS dan istrinya AS. Keduanya menggunakan rumahnya di Menganti menjadi lokasi esek-eseknya.

"Bisnis ini dijalankan oleh pasutri. Bahkan, lokasinya di rumahnya," ungkap Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (19/11/2019).

Dijelaskan, pasutri tersebut menawarkan layanan esek-esek melalui aplikasi Whatsapp (WA) kepada calon pelanggan. Demi mempermudah penawaran, mucikari ini menggunakan rumahnya sebagai tempat melakukan kegiatan pelacuran.

Mantan Kapolres Jember itu menyebutkan, sang mucikari mematok harga Rp400 ribu sekali kencan. Rinciannya, sebesar Rp300 ribu untuk jasa perempuanya. Sisanya, sebesar Rp100 ribu untuk komisi mucikarinya.

"Ada tiga wanita yang selama ini tergabung dalam jaringan prostitusi, untuk melayani pria hidung belang. Mereka berusia 30-35 tahun. Semuanya warga Gresik," ujarnya.

Kedua terangka, dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan satu tahun empat bulan.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1866 seconds (0.1#10.140)