Pakar ITB: Melarang Botol Plastik itu Kebijakan Keliru

Rabu, 20 November 2019 - 05:34 WIB
Pakar ITB: Melarang Botol Plastik itu Kebijakan Keliru
Suasana diskusi publik Potensi Ekonomi dari Pengelolaan Sampah Plastik, yang dilaksanakan Komunitas Plastik Untuk Kebaikan (KPUK) di Jakarta, Selasa (19/11/2019). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung DR Ahmad Zainal Abidin mengatakan, aturan yang melarang penggunaan minuman botol plastik itu merupakan kebijakan yang keliru.

Menurut dia, kebijakan keliru itu justru bisa menghilangkan potensi ekonomi yang sangat besar, membunuh industri botol, membunuh industri daur ulang, menghilangkan lapangan kerja jutaan orang, dan tidak membuat lingkungan semakin baik.

“Manfaat ekonomi dari Botol PET mampu didaur ulang hingga 50 kali sehingga menghemat bahan baku produksi. Botol PET itu bisa diproses 100% menjadi produk berharga, sehingga tidak perlu ada pembatasan ataupun larangan penggunaannya,” kata kata Ahmad Zainal dalam diskusi publik Potensi Ekonomi dari Pengelolaan Sampah Plastik, yang dilaksanakan Komunitas Plastik Untuk Kebaikan (KPUK) di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Menurut Zainal, persoalan mengurai plastik itu tidak masalah, dengan bantuan teknologi, hanya butuh waktu kurang lebih satu detik untuk membuat plastik bisa terurai dan dimanfaatkan kembali. Jadi tidak ada masalah dengan Plastik.

Sementara itu, Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Pris Poly Lengkong mengaku heran mengapa pemerintah melarang botol plastik PET. Padahal nilai jual dan nilai ekonomi dari plastik PET ini sangat tinggi. “Kenapa pemerintah bukannya justru meningkatkan potensi ekonom dari plastik PET ini?” kata Pris dengan nada heran.

Menurut Pris, jangan membayangkan sampah plastik itu sekadar sampah. Namun pikirkan juga dampak ekonomi dari pengelolaan sampah pPlastik ini. Pris mengungkapkan, saat ini, anggotanya berjumlah 3,7 juta dari 25 provinsi.

"Bayangkan betapa banyak orang sudah tertolong kesejahteraannya dari sampah botol plastik ini," kata Pris.

Perlu diketahui pemerintah Indonesia bertekad untuk mengurangi sampah plastik ke laut sebesar 70% pada 2025,. Sehingga pengelolaan sampah termasuk daur ulang sampah plastik menjadi solusi penting dalam mengurangi sampah plastik.

Salah satu pendekatan yang harus dikembangkan adalah pengelolaan berkelanjutan melalui pendekatan Circular Economy (ekonomi melingkar). Pengelolaan berkelanjutan ini membuat siklus pakai plastik tidak lagi berakhir di tempat pembuangan sampah dan dapat kembali dimanfaatkan baik dalam bentuk bahan daur ulang, lisrik, bahan bakar dan naphtha.

Pada intinya adalah bagaimana mengubah cara pandang terhadap plastik kemasan bekas pakai, tidak sebagai sampah, tapi sebagai sebuah barang yang berpotensi untuk dikembangkan.

Sayangnya, sejumlah pihak justru gencar mengkampanyekan gerakan mengurangi sampah plastik. Tak hanya lembaga swadaya masyarakat, bahkan institusi pemerintah pun memberlakukan larangan penggunaan botol plastik sekali pakai di beberapa lingkungan kementerian.

Penerapan pelarangan tersebut diatur, baik dalam bentuk surat edaran maupun imbauan. Misalnya pelarangan penggunaan botol plastik sekali pakai dalam setiap rapat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perekonomian. Jajaran pegawai kementerian tersebut juga dihimbau membawa botol minum isi ulang.

“Ini merupakan pendekatan yang keliru,” kata Ahmad Zainal. Beberapa pihak mengimbau semua pihak termasuk pemerintah untuk tidak ‘bergenit-genit’ dengan melakukan larangan-larangan yang sejatinya tidak menyelesaikan persoalan sampah.

Tak bisa dipungkiri plastik menjadi solusi bagi kehidupan modern. Plastik telah membawa manfaat positif bagi peradaban. Memproduksi plastik ternyata lebih hemat energi dibanding produksi paperbag atau alternatif kemasan berbahan dasar lainnya. Plastik hasil daur ulang bahkan lebih hemat energi dan rendah emisi gas rumah kaca.

Salah satu jenis plastik yang aman dan dapat didaur ulang kembali adalah PET (Polyethylene Terephthalate) atau PET, jenis plastik yang sering digunakan sebagai wadah makanan. Jenis plastik atau PET dapat ditemukan pada hampir semua botol air mineral dan beberapa pembungkus. AMKP (Air Minum Kemasan PET) adalah minuman yang paling praktis dan terjaga kehigienisannya.

Christine Halim dari Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) berharap pemerintah terus mendorong dan memberikan kemudahan kepada industri daur ulang di Indonesia melalui kebijakan-kebijakan yang kondusif bagi industri daur ulang.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8737 seconds (0.1#10.140)