Dituduh Cabuli ABG, Oknum Dokter di Mojokerto Dipolisikan

Kamis, 21 November 2019 - 13:19 WIB
Dituduh Cabuli ABG, Oknum Dokter di Mojokerto Dipolisikan
Oknum dokter di Kabupaten Mojokerto, dituduh mencabuli anak baru gede (ABG). Foto/Ilustrasi
A A A
MOJOKERTO - Oknum dokter di Kabupaten Mojokerto, dilaporkan ke polisi. Lantaran, pria berinisial And, asal Pasuran itu, diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan.

Korban pencabulan diketahui berinisial PL, remaja asal Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Berawal dari kecuriagaan orang tua korban. Lantaran, sejak beberapa hari terakhir, anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun itu nampak murung dan sering menyendiri.

Setelah didesak, korban pun akhirnya buka suara. Ia mengaku sudah menjadi korban pencabulan oknum dokter And. Mendengar pengakuan anaknya, Sm, orang tua korban langsung mendatangi Mapolres Mojokerto. Ibu rumah tangga berusia 47 tahun itu melaporkan And atas dugaan tindak pindana pencabulan.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, pertemuan korban dan terlapor terjadi ketika PL diajak Arn (30), wanita asal Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, bertemu dengan dokter And. Saat itu, Arn mengajak PL ke tempat praktik dokter AD di Jalan Raya Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin (26/8/2019).

Layaknya pasien lainnya, keduanya lantas masuk ke tempat praktik dokter spesialis penyakit kandungan dan kebidanan itu. Arn dan PL pun sempat terlibat percakapan, sebelum akhirnya PL diminta masuk ke ruang pemeriksaan dokter And. Sementara Arn memilih menunggu di ruang tamu.

"Dari ruang pemeriksaan, korban kemudian diajak masuk ke dalam kamar dokter And. Di dalam kamar itu, korban dan terlapor terlibat perbincangan. Korban diminta untuk membuka seluruh bajunya hingga terjadilah aksi pencabulan itu," ujar sumber diinternal Polres Mojokerto, Kamis (21/11/2019).

Menurut korban, aksi pencabulan oknum dokter itu dilakukan hanya dalam waktu yang cukup singkat. Kendati korban mengaku sempat disetubuhi dokter And. Usai menjalankan aksinya, dokter And lantas memberikan uang Rp1,5 juta terhadap PL. Tak hanya itu, dokter And juga memberikan uang Rp500 ribu ke Arn.

Saat ini, polisi belum bisa memastikan apakah persetubuhan itu benar-benar terjadi. Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Mojokerto, hingga kini masih berupaya mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih berupaya menggali keterangan dari Arn yang diduga mengetahui perihal aksi pencabulan itu.

"Visum korban sudah dilakukan. Korban juga sudah dimintai keterangan. Ada beberapa barang bukti lain yang juga sudah diamankan sama teman-teman (polisi). Sekarang masih proses penyelidikannya, karena korbannya anak di bawah umur," terang perwira polisi ini.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Iptu Teguh Kariyadi tak menampik adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum dokter spesialis penyakit kandungan dan kebidanan itu. Namun, Teguh mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih detail perihal kasus tersebut.

"Iya memang benar laporan itu ada. Dilaporkan pada Senin (18/11/2019) kemarin. Namun, untuk lebih detailnya silahkan langsung ke penyidik atau unit yang menangani kasusnya," kata Teguh.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima belum bisa memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencabulan oknum dokter And ini. Tidak ada jawaban saat dihubungi melalui sambungan ponselnya. Pesan singkat yang dikirim melalui whatsapp juga tidak dibalas.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4501 seconds (0.1#10.140)