Simpan Sabu di 'Kondom', Warga Wringinanom Ditangkap Polisi

Kamis, 21 November 2019 - 17:41 WIB
Simpan Sabu di Kondom, Warga Wringinanom Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Driyorejo. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Warga Desa Pasinan, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Ajis Suprapto diringkus polisi. Pria 29 tahun itu kedapatan nyimpan narkoba di 'kondom' handphone.

(Baca juga: 2 Perampok Tewas Ditembak Tim Cobra, 6 Ditangkap Hidup-hidup )

Pria yang akrab disapa Ajis ini, diringkus sekitar pukul 17.00 WIB. Satu poket sabu seberat 0,41 gram berhasil ditemukan petugas di handphone.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan bahwa di Pasinan, ada transaksi sabu. Setelah itu polisi bergerak, dan mendapati pemuda sendirian sambil merokok di pinggir jalan.

Kapolsek Driyorejo, AKP Wavek Arifin menyatakan, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik yang diduga narkoba. Dari hasil introgasi awal, pelaku mengaku bungkusan itu adalah narkoba.

"Yang bersangkutan langsung kami amankan ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kamis (21/11/2019).

Wavek menyebutkan, dari hasil pemeriksaan penyidik statusnya naik menjadi tersangka. Sejumlah barang disita sebagai bukti di persidangan. "Kami masih kembangkan lagi kasus ini," ungkap mantan Kapolsek Menganti tersebut.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, satu bungkus sabu 0,41 gram, satu unit sepeda motor Satria FU bernomor polisi S 6225 YE, dan satu handphone.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8638 seconds (0.1#10.140)