Positif Nyabu, Kapolsek Kebayoran Baru Dipecat dan Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah dipecat lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Kini Benny resmi menyandang status tersangka. Hal itu setelah Benny masih menjalani pemeriksaaan secara intensif oleh Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Iya, sudah (ditetapkan sebagai tersangka) dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis (21/11/2019).
Menurut Yusri, dari hasil pemeriksaan Benny dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba dan kedapatan memiliki sabu-sabu. Benny kedapatan menyimpan empat paket sabu di tempat kerjanya.
Saat ini, Benny telah ditahan di Rutan Ditresrkoba Polda Metro Jaya. Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga masih terus menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Ada pun Benny telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru, karena pelanggaran kode etik tentang penyalahgunaan narkoba. Saat ini posisi Kapolsek Kebayoran Baru dijabat oleh Kompol Jimmy.
Kini Benny resmi menyandang status tersangka. Hal itu setelah Benny masih menjalani pemeriksaaan secara intensif oleh Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Iya, sudah (ditetapkan sebagai tersangka) dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis (21/11/2019).
Menurut Yusri, dari hasil pemeriksaan Benny dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba dan kedapatan memiliki sabu-sabu. Benny kedapatan menyimpan empat paket sabu di tempat kerjanya.
Saat ini, Benny telah ditahan di Rutan Ditresrkoba Polda Metro Jaya. Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga masih terus menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Ada pun Benny telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru, karena pelanggaran kode etik tentang penyalahgunaan narkoba. Saat ini posisi Kapolsek Kebayoran Baru dijabat oleh Kompol Jimmy.
(nth)